BATAM

122 Anak Asuh LKSA Terima Akta & KIA: Mensos RI Apresiasi Program Sosial Kejati Kepri & Jajaran

127
×

122 Anak Asuh LKSA Terima Akta & KIA: Mensos RI Apresiasi Program Sosial Kejati Kepri & Jajaran

Sebarkan artikel ini
Menteri Sosial RI Tri Rismaharini menyerahkan 122 Akta Lahir & Kartu Identitas Anak Asuh LKSA di Batam.

REGIONAL NEWS.ID, BATAM – Menteri Sosial RI, Hj Tri Rismaharini menyerahkan 122 Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak kepada anak asuh Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA). Ratusan anak ini merupakan anak asuh pendampingan Jaksa Pengacara Negara (JPN)  Kejaksaan Negeri Batam.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Dr. Rudi Margono mendampingi Mensos Tri Rismaharini saat menyerahkan Akta dan Kartu Identitas Anak yang dilaksanakan Kejari Batam, Rabu (24/1/2024).

Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso menyampaikan agenda kegiatan Penerbitan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) secara simbolis dihadiri oleh Menteri Sosial Republik Indonesia Hj Tri Rismaharini, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI diwakili oleh Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Pribudiarta Nur Sitepu

Denny Anteng mengatakan Kepala Biro Umum Kementrian Sosial RI, Wiwiek Widiyanti, Plt Direktur Rehsos Anak Dr Nova Dwiyanto, Plt. Kepala Biro Humas Supomo, Plt. Kepala Biro Perencanaan Arif Rohman, Wali Kota Batam H. Muhammad Rudi, Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Ketut Kasna Dedi juga hadir dalam kesempatan ini.

Selanjutnya Denny menambahkan turut hadir Ketua Pengadilan Negeri Batam Bambang Trikoro, Danlanud Hang Nadim Letkol Pnb Sony Aji Pramono, Danyon Raider Khusus 136/TS Mayor Inf Gede Dian Agus Pringgana, Dandim diwakilkan Kapt. Inf HP Siregar, Danlantamal IV diwakili Aspotmar Danlantamal IV Letkol Laut (KH) Uus Rohimat, Danyonmarhanlan diwakilkan Pasintel Lettu Mar Ashari, Ketua LKSA Se-Kota Batam.

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Dr. Rudi Margono menuturkan selamat datang Menteri Sosial Republik Indonesia di Kota Batam, terimakasih atas kehadiran unsur Forkopimda, dan 122 (seratus dua puluh dua) anak penerima akta lahir. 

Kegiatan ini merupakan wujud mensejahterakan masyarakat dan menciptakan keadilan sosial khususnya dalam memberikan kepastian legalitas kelahiran bagi anak-anak Indonesia. 

Rudi mengatakan tujuan kegiatan hari ini secara sosial masih banyak adik kita di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) sebenarnya sudah dirawat dengan baik, tetapi dari segi hukum legalitas mereka harus kita dampingi, sebab dokumen identitas sangat penting untuk masa depan anak. 

Mudah-mudahan ibu berkenan menyerahkan identitas anak-anak. Saya yakin dengan niat ibadah kita semakin hadir di masyarakat, semoga pemberian akte lahir bagi anak-anak di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), bukan semata-mata hanya kegiatan seremonial saja, tetapi wujud nyata peran Negara hadir di tengah masyarakat serta dapat dijadikan budaya bangsa.

Rudi menyampaikan kami institusi Kejaksaan siap menerima pendampingan program pemerintah seperti ini. Semoga apa yang kita lakukan diberi keberkahan oleh Tuhan Yang Maha Esa”.

Menteri Sosial RI, Hj. Tri Rismaharini dalam sambutannya mengatakan alhamdulillah telah dilaksanakan pemberian akta lahir dan santunan yang dilakukan oleh Kejati Kepri dan Kejari Batam serta Pemerintah Kota Batam. 

Mensos mengatakan setiap anak wajib memiliki legalitas lahir dan identitas anak. Saya membayangkan kalau terjadi pada saya, saya tidak punya hak apapun bahkan saat saya membuat data, akhirnya saya membuat policy khusus untuk identitas anak. 

Beberapa LKSA tidak bisa memberikan data, lalu saya foto dan saya masukkan data. Saya mengapreasi Kajati Kepri, Kajari Batam dan Pemko Batam yang telah berkolaborasi dengan baik terwujudnya kegiatan yang sangat bermanfaat bagi anak-anak Indonesia untuk mendapatkan kepastian hukum terkait data kependudukan. 

Saya mengetahui untuk mewujudkan kegiatan sosial bukanlah hal yang mudah, namun harus dilandasi dengan komitmen yang kuat dari pemangku kepentingan dalam hal ini Lembaga Kejaksaan, tetapi tak luput dari bantuan Tuhan Yang Maha Esa untuk mensukseskan kegiatan ini. 

Setelah anak-anak mendapatkan identitas diri, Mensos RI berharap Kepala Dinas Sosial mengusulkan kepada saya 60 LKSA untuk dimasukkan ke data bantuan anak yatim. Mudah-mudahan kegiatan atau program ini bisa menjadi trigger atau pilot project bagi daerah lain di Indonesia, ujarnya.

Diakhir kegiatan Penyerahan Akte Lahir dan Kartu Identitas Anak (KIA) secara simbolis oleh Menteri Sosial RI dan Deputi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Sosial Republik Indonesia Hj. Tri Rismaharini, 

Mensos mengapresiasi terwujudnya kegiatan tersebut dengan memberikan Piagam Penghargaan kepada Kejati Kepri, Kejari Batam, Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam.

Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso dalam keterangan pers menjelaskan selanjutnya agenda Menteri Sosial Republik Indonesia beserta rombongan melakukan peninjauan ke Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Dinas Sosial Pemprov Kepri di Tanjungpinang dan melakukan Kunjungan di Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. 

Denny mengatakan untuk kunjungan Menteri Sosial RI di RPTC dalam rangka melihat sejauh mana pelaksanaan RPTC dapat memberikan pelayanan perlindungan awal serta pemulihan psikososial serta pemulihan kondisi traumatis yang dialami oleh korban tindak kekerasan yang dilakukan terpadu dan komprehensif.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *