TANJUNGPINANG

Berdasarkan Peraturan, Bawaslu Tanjungpinang Tertibkan APK Melanggar Ketentuan

88
×

Berdasarkan Peraturan, Bawaslu Tanjungpinang Tertibkan APK Melanggar Ketentuan

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Tanjungpinang menertibkan salah satu APK terpasang diluar ketentuan.

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) disejumlah lokasi yang tidak diperbolehkan. Penertiban ini didampingi Personel Polresta Tanjungpinang dan Satpol PP, Kamis (4/1/2024).

“Berdasarkan hasil pantauan kami dilapangan terdapat beberapa APK dipasang tidak sesuai, oleh karena itu, berdasarkan peraturan maka kita tertibkan,” kata Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhammad Yusuf.

Ia menerangkan, kegiatan penertiban ini turut melibatkan 12 anggota Satpol PP, sejumlah pihak kepolisian, staf dan Komisioner Bawaslu Tanjungpinang. Penertiban inipun akan dilaksanakan selama satu hari dengan membentuk 6 tim untuk menyisir 6 lokasi yang berbeda.

Yusuf menjelaskan, tiga tim akan ditempatkan di wilayah Kecamatan Tanjungpinang Timur, dimana 1 tim ditugaskan menyisir sisa-sisa APK yang belum sempat ditertibkan, lalu 1 tim di kelurahan Pinang Kencana dan 1 tim kelurahan batu IX. “Lalu 3 tim lagi akan menyisir 3 kecamatan lainnya,” jelasnya.

Berdasarkan pantauan, Jalan Raja Haji Fisabilillah Batu IX, terlihat masih banyak APK yang dipasang di lokasi terlarang, mulai dari APK spanduk ukuran kecil, sedang, bahkan ukuran besar.

Penertiban inipun dilaksanakan secara merata tanpa pandang bulu, seluruh APK yang melanggar ketentuan telah ditertibkan.

“Sebelum penertiban, kita sudah melakukan sosialisasi terhadap peserta pemilu,” jelasnya.

Setelah melaksanakan penertiban, lanjutnya, seluruh APK yang ditertibkan ini nantinya akan dibawa ke Kantor Bawaslu dan Paswascam yang ada di Tanjungpinang.

“Tidak dimusnahkan, APK yang ditertibkan ini tetap kita titipkan di Paswascam,” kata dia .

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *