REGIONAL NEWS.ID, JAKARTA – Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menyita satu unit mobil mewah jenis Porsche type 911 Carera S 3.0 L dari isteri tersangka NPWH alias EH, di wilayah Jakarta Selatan, Kamis (30/11/23).
Berdasarkan hasil penyidikan, mobil ini dibeli tersangka NPWH alias EH sekitar bulan Agustus 2023 di salah satu showroom mobil Porsche di Jakarta Selatan seharga kurang lebih Rp3.000.000.000 (tiga miliar rupiah) atasnama PT LTD.
Menurut keterangan tertulis Penkum Kejagung RI, penyitaan mobil tersebut memiliki alasan atas dugaan penggunaan uang hasil kejahatan yang diperoleh dari tersangka GMS dalam bentuk USD, kemudian USD tersebut ditukar di Money Changer untuk membeli mobil Porsche milik Tersangka NPWH alias EH.
Penyitaan yang dilakukan tim Jaksa berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022, tulisnya.