TANJUNGPINANG

Sesjamintel Kejagung Kunjungi Kejati Kepri Bahas Evaluasi dan Supervisi Kinerja Inteligen

86
×

Sesjamintel Kejagung Kunjungi Kejati Kepri Bahas Evaluasi dan Supervisi Kinerja Inteligen

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Jaksa Agung Muda Inteligen Sarjono Turin SH,MH bersama Kabag Sunproglapnil Set Jamintel Kejagung RI Dr. Supriyanto, SH., MH bersama rombongan Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. Jum at (1/13)

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Sekretaris Jaksa Agung Muda Inteligen Sarjono Turin SH,MH bersama Kabag Sunproglapnil Set Jamintel Kejagung RI Dr. Supriyanto, SH.,MH bersama rombongan Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. Jum at (1/13/2023).

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Dr. Rudi Margono SH,MH didampingi Asisten Inteligen Tengku Firdaus SH,MH beserta jajaran menyambut kunker Supervisi dan Evaluasi Kinerja Bidang Inteligen Tahun 2023.

Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso, SH., MH menyampaikan Kunker berlangsung selama 2 hari pada satuan kerja Kejati Kepri, Kejari Tanjungpinang, dan Kejari Batam, pelaksanaan kegiatan dimulai dari tanggal 30 November s/d 1 Desember 2023.

Hari pertama dan hari kedua pelaksanaan Kunker dilaksanakan di Satker Kejati Kepri, Kejari Tanjungpinang, Kejari Batam dengan serangkaian kegiatan seperti memberikan pengarahan dan melakukan pengecekan Posko Pemilu serta penilaian capaian kinerja Bidang Intelijen Tahun 2023.

Kegiatan ini diikuti Kajati Kepri, para Asisten, Kabag TU Kejati Kepri, Koordinator, Kajari, Kacabjari, dan Kasi pada Bidang Intelijen Kejati Kepri serta Kasi Intel se-wilayah Kepri, ujar Denny.

Kajati Kepri Dr. Rudi Margono, SH., MHum dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Sesjamintel Kejagung RI beserta rombongan yang hadir untuk memberikan arahan kepada seluruh satuan kerja Kejaksaan se-wilayah Kepri.

Selanjutnya Kajati Kepri menjelaskan capaian kinerja Bidang Intelijen Tahun 2023 dan capaian penyerapan anggaran yang hingga pada bulan November tahun 2023 ini telah tercapai 100% untuk Bidang Intelijen se-wilayah Kepri.

Rudi menjelaskan Bidang Intelijen telah membuat beberapa inovasi diantaranya untuk membranding Institusi Kejaksaan dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dengan menyelenggarakan kegiatan yang berkelanjutan. Penyuluhan Hukum dari pintu ke pintu (Door to Door) kepada masyarakat miskin dan rentan, program ini diwujudkan untuk memberikan edukasi dan layanan publik kepada masyarakat miskin serta rentan dalam mencari solusi terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat pada umumnya dengan tenggat waktu penyelesaian maksimal 1×24 jam bersama stake holder terkait dari pihak BPN, Disdukcapil, Dinas Sosial, dan BPJS Kesehatan.

Sehingga pelayanan hukum dengan metode baru ini, bukan sekedar sosialisasi tetapi berdampak secara langsung untuk membantu penyelesaian permasalahan hukum dilingkup masyarakat dan dapat meringankan beban masyarakat miskin dan rentan dengan memberikan bantuan tali kasih dari Kejaksaan berupa sembako.

Selanjutnya Kajati Kepri menyampaikan Inovasi yang berhubungan dengan adanya program Command Centre “Digital Marine” Penegakan Intelijen Yustisial untuk mencegah kebocoran pendapatan pada sektor kelautan atau kemaritiman di wilayah Kepulauan Riau.

Pengarahan Sesjamintel Kejagung RI Sarjono Turin, SH., MH., terkait tugas dan fungsi Intelijen yang harus diterapkan yaitu melakukan kegiatan supporting data dan informasi terhadap bidang-bidang di Kejaksaan.

Sesjamintel juga menyampaikan tentang Instruksi Jaksa Agung RI Tahun 2023 tentang Optimalisasi Tugas dan Fungsi Penyelenggaraan Intelijen Penegakan Hukum yang menitikberatkan fungsi penyelidikan Intelijen sebagai langkah deteksi dini dan peringatan dini dalam proses penegakan hukum.

Program Strategis Bidang Intelijen mencakup beberapa hal utama yang perlu dilaksanakan terkait melaksanakan LID/PAM/GAL permasalahan hukum di Bidang IPOLEKSOSBUD HANKAM, melaksanakan kegiatan dukungan Intelijen terhadap tugas dan fungsi Kejaksaan RI yang salah satunya menyelenggarakan kegiaran Penyuluhan dan Penerangan Hukum untuk mendukung pemberdayaan hukum bagi masyarakat, melaksanakan kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis.

Sesjamintel juga menyampaikan Rencana Aksi Bidang Intelijen Tahun 2023 berdasarkan Perintah Direktif Presiden dan Instruksi Jaksa Agung RI terdiri dari beberapa hal yang harus dilaksanakan oleh jajaran Intelijen Kejaksaan untuk mewujudkan pelaksanaan Program Jaksa Jaga Desa, Optimalisasi Kinerja satgas Pengamanan Investasi, Optimalisasi Kinerja Satgas Pemberantasan Mafia Tanah.

Seterusnya untuk Keterbukaan Informasi Publik, PAM pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 dan Optimalisasi Posko Pemilu 2024, Optimalisasi Kinerja Satgas 53, Integrasi Program TABUR (Tangkap Buron), serta Optimalisasi Penanggulangan Terorisme, Radikalisme, dan Separatisme.

Kegiatan Supervisi dan Evaluasi ini merupakan wujud dari mengukur Capaian Kinerja akhir dan Penyerapan Anggaran yang telah direncanakan dan dilaksanakan sesuai dengan prosedur, hal ini untuk dapat memastikan kegiatan yang sudah dilaksanakan agar tidak terjadi hambatan dan penyimpangan serta sebagai masukan dalam melakukan Evaluasi.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *