TANJUNGPINANG

Kejati Kepri Jalankan Program Penyuluhan Hukum Masyarakat Miskin Rentan Door to Door

98
×

Kejati Kepri Jalankan Program Penyuluhan Hukum Masyarakat Miskin Rentan Door to Door

Sebarkan artikel ini
Kejati Kepri Jalankan Program Penyuluhan Hukum Masyarakat Miskin Rentan Door to Door di Kelurahan Tanjung Unggat, Tanjungpinang

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Kejaksaan Tinggi Kepri menjalankan program penyuluhan dan pelayanan hukum door to door untuk masyarakat dibawah garis kemiskinan rentan. Kelurahan Tanjung Unggat, Kecamatan Bukit Bestari Kota Tanjungpinang, Rabu (22/11/2023).

Denny Anteng Prakoso selaku Kasi Penkum Kejati Kepri mengatakan kegiatan ini konsisten dilakukan secara berkelanjutan dalam rangka menjalankan tugas dan wewenang jaksa berdasarkan Undang-undang Nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan Undang-undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.

“Dengan menyelenggarakan program pembinaan masyarakat taat hukum dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat agar terciptanya ketertiban dan ketentraman umum melalui fungsi penyuluhan dan pelayanan hukum untuk pencegahan terjadinya pelanggaran hukum,” tutur denny.

Denny menyampaikan Tim Penyuluh dan Pelayanan Hukum dari Bidang Intelijen dan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kepri tetap berkomitmen menjalankan kegiatan dengan memberikan edukasi, pengetahuan tentang hukum dan perkembangan hukum dalam kehidupan sehari-hari masyarakat miskin dan rentan yang berada di wilayah Kepulauan Riau.

“Metode pelaksanaan kegiatan penyuluhan dan pelayanan hukum dari pintu ke pintu (Door to Door) dilakukan dengan cara mengunjungi secara langsung rumah tinggal masyarakat miskin dan rentan yang berada pada pemukiman Kelurahan Tanjung Unggat,” ungkapnya.

Tim penyuluh dan pelayanan hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau ini bergerak dari satu rumah ke rumah yang lain untuk menyapa warga sekitar penuh dengan keakraban. Setiap akhir kunjungan Asisten Intelijen Tengku Firdaus memberikan bantuan sembako untuk meringankan beban hidup masyarakat miskin dan rentan.

Kegiatan ini kata denny, dipimpin langsung Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Tengku Firdaus, S.H., M.H. didampingi Kasi Penkum Denny Anteng Prakoso., SH., MH, Kasi Teknologi dan Produksi Intelijen Chadafi Nasution., SH., MH.

Selain itu hadir, Jaksa Fungsional Bidang Datun Rusmawar Dewi., SH., MH Kejati Kepri serta pihak dari Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Lurah Tanjung Unggat, BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang dan ATR/BPN Kota Tanjungpinang, terang denny.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *