TANJUNGPINANG

Kantor Akuntan Publik Temukan Kerugian Keuangan BUMD PT. TMB 2,2 Miliar Tanpa Kejelasan

123
×

Kantor Akuntan Publik Temukan Kerugian Keuangan BUMD PT. TMB 2,2 Miliar Tanpa Kejelasan

Sebarkan artikel ini
Direktur Utama BUMD PT. Tanjungpinang Makmur Bersama Windrasto Dwi Guntoro.

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) Windrasto Dwi Guntoro menuturkan perusahaan plat merah milik Pemerintah Kota Tanjungpinang Tahun 2022 mengalami kerugian cukup signifikan.

Berdasarkan hasil audit Kantor Akuntan Publik (KAP) beberapa waktu lalu. Kerugian yang dialami BUMD Tanjungpinang pada tahun 2022 sebesar Rp2,2 miliar, tanpa kejelasan, kata Guntoro, Selasa (12/9/2023).

Waktu itu, kerugian perusahaan berkisar di angka Rp2,2 miliar. Seharusnya seluruh pengeluaran harus dipertanggungjawabkan oleh direksi yang menjabat waktu itu, karena kerugian ini diperoleh ketika saya belum menjabat direktur PT. TMB.

“Apabila BPK sudah menanyakan, kan bisa dipanggil kenapa bisa rugi terus. Nanti mereka akan meminta kejelasan kondisi keuangan yang terjadi selama ini,” tutur Guntoro.

Ia mengungkapkan, kerugian perusahaan hingga milyaran disebabkan adanya operasional yang mungkin tidak tepat sasaran. Seperti, membeli 34 meja lapak ikan di blok B pasar baru dengan menggunakan dana dari BUMD, dan itu terjadi dimasa kepemimpinan Dirut PT.TMB sebelumnya, sekitar bulan April 2022 silam.

Menariknya, kala itu iuran meja ini tidak dipungut selama 1,5 tahun oleh pihak BUMD. melainkan dipungut orang lain. Padahal itu barang milik BUMD, tapi kenapa dipungut orang lain bukan dari BUMD sendiri. Maka itu saya tidak akan membiarkan itu terjadi, ujar Guntoro.

Guntoro menjelaskan, besaran biaya yang dipungut orang lain terhadap 34 lapak atau meja ikan berkisar antara Rp.800 ribu hingga Rp. 1,2 juta per meja, bahkan mereka juga memiliki kwitansi sendiri. “Aset kita kenapa orang lain yang pungut, itu namanya preman pasar. Harusnya penegak hukum juga bisa memonitor apakah ada kerjasama dengan oknum, kita juga tidak tahu nih,” tuturnya.

Menurutnya, kerugian tak hanya terjadi pada tahun 2022 saja. Melainkan, total keseluruhan kerugian yang dialami oleh BUMD Tanjungpinang hampir menginjak angka Rp6 miliar lebih dalam kurun waktu 3 tahun. “Bahkan, gaji karyawan selama 7 bulan tidak dibayar, sekarang sudah kami cicil,” kata dia.

Kendati demikian, kata dia, yang dapat menentukan dilanjutkan atau tidaknya tergantung hasil audit dari BPK. “Hasil audit dari KAP sudah keluar seminggu lalu, sementara BPK masih mencari temuan. Jadi tergantung dari BPK dan KAP apa mau dilanjutkan atau tidak,” tutupnya.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *