REGIONAL NEWS.ID, BATAM – Ribuan masyarakat melayu mendatangi kantor BP Batam untuk menuntut hak dan keadilan untuk masyarakat Pulau Rempang dan Pulang Galang akibat rencana relokasi pengembangan kawasan eco city. Senin (11/9/2023).
Setelah menyampaikan orasi di depan kantor BP Batam, ribuan masyarakat melanjutkan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Batam. “Setelah ini, kita akan ke kantor DPRD Batam,” ujar orator, Said Abdullah Dahlawi.
Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, H. Muhammad Rudi sempat menemui ribuan masyarakat Melayu di depan kantor BP Batam, Batam Center, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Rudi menyampaikan pernyataan serupa ketika aksi massa sebelumnya. Terkait masalah pengembangan kawasan eco city di Pulau Rempang dan Pulau Galang itu merupakan kewenangan pemerintah pusat.
“Kami di sini tidak punya kewenangan. Hanya sebatas perpanjangan tangan pemerintah pusat. Di aksi lalu kami juga mengajak perwakilan warga untuk ikut bertemu langsung dengan pemerintah pusat,” ujar HM Rudi.
Setelah menyampaikan keterangan itu, Kepala BP Batam pergi dan meninggalkan ribuan masyarakat melayu yang masih menyampaikan orasi dan tuntutan.
Hingga berita ini dirilis, ribuan masyarakat melayu masih melaksanakan aksi damai di kantor BP Batam.