NASIONAL

Publik Menilai Kejagung Lembaga Terpercaya: Jaksa Agung, Jadilah Institusi Independen Terpercaya

72
×

Publik Menilai Kejagung Lembaga Terpercaya: Jaksa Agung, Jadilah Institusi Independen Terpercaya

Sebarkan artikel ini
Kajagung RI ST. Burhanuddin saat memberikan sambutan dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2022, di Gedung Utama Kejagung. Selasa (25/7).

REGIONAL NEWS.ID, JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan sambutan dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2022, di Gedung Utama Kejagung. Selasa (25/7).

Dalam sambutannya, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih kepada BPK RI karena sampai dengan tahun 2022, Kejaksaan telah berhasil mempertahankan hasil opini dan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI sebanyak 6 (enam) kali berturut-turut.

“Hal tersebut merupakan buah dari upaya serta kerja keras seluruh Insan Adhyaksa dan oleh karenanya saya berharap pencapaian tersebut dapat terus berlanjut sebagai salah satu komitmen Kejaksaan untuk menjadi institusi yang akuntabel di mata publik,” ujar Jaksa Agung.

Selanjutnya, Jaksa Agung menyampaikan kepada segenap jajaran Kejaksaan bahwa capaian tersebut jangan di pandang sekadar sebagai sebuah prestasi yang dapat di raih dengan mudah atau sesuatu yang di anggap bagian dari rutinitas kerja. Namun, capaian ini hakikatnya merupakan suatu kewajiban untuk terus memastikan dan menyajikan kualitas pengelolaan keuangan dapat di laksanakan dengan tertib, transparan, dan akuntabel secara berkelanjutan.

“Agenda rutin yang berlangsung secara berkala dari tahun ke tahun, akan selalu menjadi salah satu pengingat saya dalam menjalankan amanah memimpin institusi, bersama-sama segenap jajaran Kejaksaan di semua tingkatan, baik pusat maupun daerah akan arti penting kesadaran dan kemauan untuk terus bekerja keras, tertib, cermat, cerdas, serius, serta bersungguh-sungguh sebagai sebuah rangkaian perjuangan agar dapat meraih capaian opini dan penilaian yang di dambakan oleh seluruh satuan kerja di segenap jajaran Kementerian maupun Lembaga”.

Jaksa Agung menjelaskan pemeriksaan laporan keuangan Kejaksaan pada dasarnya merupakan suatu kewajiban dari setiap instansi atau Lembaga negara sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

“Untuk itu, sudah sewajarnya kita mendukung betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam suatu lembaga untuk mengelola keuangannya,” ujar Jaksa Agung.

Sejalan dengan hal tersebut, Jaksa Agung mengatakan sudah selayaknya seluruh pihak menaruh penghargaan atas di laksanakannya tugas, fungsi, dan tanggung jawab BPK RI atas berjalannya mekanisme kontrol untuk memastikan pengelolaan keuangan negara di lakukan secara tertib, taat asas, efisien, ekonomis, efektif, dan dapat di pertanggungjawabkan.

Dengan demikian, seluruh lembaga dapat memiliki kesamaan persepsi untuk mewujudkan jalannya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance) menjadi harapan kita bersama.

Jaksa Agung mengatakan Kejaksaan sebagai salah satu lembaga pemerintahan di bidang penegakan hukum, mempunyai kewajiban untuk menjadi panutan dan memberi contoh dalam segala hal, terlebih dalam menjalankan tugas dan fungsinya selaku penegak hukum untuk meningkatkan pengabdian dan pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Predikat WTP bukanlah tujuan akhir, karena sesungguhnya esensi dari penggunaan uang negara adalah akuntabilitas dan transparansi sehingga kualitas belanja semakin baik, tepat guna, dan bermanfaat”.

Oleh karenanya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa Kejaksaan akan memperhatikan rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI, serta menindaklanjutinya secara tuntas demi terciptanya “Akuntabilitas Untuk Semua”.

Kemudian, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik kepada jajaran BPK RI yang telah memberikan petunjuk dan arahan dalam penggunaan anggaran yang dapat dipertanggung-jawabkan.

Untuk itu, Kejaksaan berkomitmen untuk terus melanjutkan perbaikan baik secara teknis maupun administratif, dengan berusaha mengatasi setiap kendala yang di hadapi demi tata kelola anggaran yang baik di Kejaksaan.

Menutup sambutannya, Jaksa Agung berharap dalam penyampaian LHP BPK kali ini dapat memberikan pencerahan terhadap kekurangan dalam tata kelola keuangan di Kejaksaan. “Temuan-temuan dalam pemeriksaan yang telah dilakukan jangan dijadikan sebagai momok namun sebagai pemicu dan pemacu kita semua untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas Kejaksaan ke depannya.

“Dalam kesempatan ini juga, Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana mengucapkan selamat kepada Jaksa Agung beserta jajaran atas komitmen dan upayanya sehingga tahun ini berhasil memperoleh opini dan predikat WTP.

“Kami percaya bahwa pada dasarnya Jaksa Agung beserta jajaran memiliki komitmen yang sama dengan kami dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel,” ujar Anggota I BPK RI.

Terakhir, Anggota I BPK RI berharap agar Jaksa Agung tetap konsisten dalam memberikan dorongan dan inovasi untuk terus memperbaiki pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan negara.

Hadir dalam acara ini di antaranya yaitu, Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana, Auditor Utama Keuangan Negara I BPK RI Akhsanul Khaq, Kepala Auditorat I B BPK RI Sarjono, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, serta Para Pejabat Eselon II dan III di Lingkungan Kejaksaan Agung.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *