REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Kejaksaan Tinggi Kepulauan melaksanakan rangkaian upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 Tahun 2023 di halaman Kantor Kejati Kepri di Jalan Sei Carang Tanjungpinang Timur, Senggarang Kota Tanjungpinang, Sabtu (22/7).
Tema peringatan HBA Ke-63 tahun ini “Penegakan Hukum Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional”.
Rangkaian kegiatan HBA dipimpin langsung Kepala Kejati Kepri, Dr. Rudi Margono, SH., M.Hum sebagai Inspektur Upacara, didampingi Wakajati Kepri, M. Teguh Darmawan, S.H., M.H sebagai Wira Upacara dan Asisten Intelijen Dr. Lambok M.J Sidabutar, S.H., M.H sebagai Komandan Upacara.
Hadir dalam kegiatan ini, para Asisten, Kajari Tanjungpinang, Kajari Bintan, Kabag TU, Koordinator dan Pegawai pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kejari Tanjungpinang dan Kejari Bintan.
Kajati Kepri, Dr. Rudi Margono menyampaikan sambutan Jaksa Agung bahwa penegakan hukum memegang peranan krusial dalam semua lini kehidupan, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta melibatkan banyak hal.
Sebab, katanya, proses penegakan hukum merupakan usaha yang dilakukan oleh aparatur negara dalam mewujudkan ide-ide keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum menjadi kenyataan, serta proses upaya tegaknya atau berfungsinya norma-norma hukum secara nyata menjadi pedoman pelaku dalam lalu lintas atau hubungan-hubungan hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
“Kendati demikian, pengertian hukum yang humanis bukan berarti tunduk pada tekanan yang mempengaruhi kualitas, namun cermat dalam menyerap nilai keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat,”ucap Kajati Kepri.
Katanya lagi, disamping melaksanakan penegakan hukum yang tegas, masyarakat juga menuntut hukum lebih humanis, dimana hukum itu dibentuk dan diterapkan untuk melayani manusia, sehingga hukum harus dilaksanakan dengan memanusiakan manusia.
Meski demikian, pengertian hukum yang humanis bukan berarti tunduk pada tekanan yang mempengaruhi kualitas, namun cermat dalam menyerap nilai keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat.
Berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia April Tahun 2023 menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan berada di level tertinggi yaitu mencapai 80,6 persen.
Angka 80,6 persen tersebut menunjukkan bahwa Kejaksaan kembali menempati posisi tertinggi di antara lembaga penegak hukum lainnya.
Pesatnya perkembangan global melintasi batasan ruang dan waktu menempatkan Kejaksaan di posisi yang harus adaptif dalam perkembangan yang terjadi, sehingga penegakan hukum yang dilakukan sudah seharusnya tidak semata-mata hanya berorientasi pada keadilan dan kepastian hukum, melainkan harus mampu memberikan kemanfaatan hukum bagi masyarakat dan pencari keadilan.
Adapun penyampaian 7 (tujuh) Perintah Harian Jaksa agung yaitu : Aktualisasikan pola hidup yang merefleksikan nilai Tri Krama Adhyaksa baik dalam pelaksanaan tugas maupun bersosialisasi di tengah masyarakat.
Tingkatkan kepekaan sosial berinteraksi dan berkomunikasi dengan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas dan wewenang serta kehidupan bermasyarakat. Wujudkan kesatuan Analisis Yuridis yang terstruktur dan terukur dalam setiap penyelesaian penanganan perkara.
Laksanakan penegakan hukum dan penyelesaian perkara secara prosedural dan tuntas. Perkuat kemampuan manajerial dan administratif sebagai sarana pendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan.
Optimalkan sinergi antar bidang guna mewujudkan keberhasilan capaian kerja institusi. Jaga netralitas personel dalam menyongsong pemilu serentak tahun 2024.
Pada akhir penyampaian Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Dr. Rudi Margono, SH., M.Hum mengatakan bahwa Hari Bhakti Adhyaksa yang diperingati tahun ini jangan hanya dijadikan sekedar acara seremonial belaka.
“Selayaknya kita hayati sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan introspeksi atas semua pelaksanaan tugas dan fungsi dalam kurun waktu satu tahun terakhir serta merumuskan strategi untuk kita laksanakan ke depan demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara,”ujarnya
Untuk itu jelasnya, mari jadikan momen ini sebagai pengingat agar terus berbenah diri, merapatkan barisan, memperkuat jiwa korsa, dan terus memupuk semangat dalam bekerja dan berkarya dalam mempersiapkan diri menyongsong tantangan dan hambatan yang akan menghadang dihari esok.
Usai rangkaian upacara, peringatan HBA Ke-63 oleh Kejati Kepri juga di isi berbagai kegiatan hiburan serta pembagian hadiah berbagai perlombaan yang telah di laksanakan dan di ikuti seluruh jajaran Kejati
Kepri juga Kejari Tanjungpinang dan Bintan. Kegiatan ini terlihat penuh keakraban dan keceriaan seluruh jajaran Kejati Kepri yang hadir.(**)