DAERAH

Tak Sesuai Mekanisme, Masyarakat Jasa Kontruksi Minta BP2JK Kepri Lelang Ulang Proyek APBN

613
×

Tak Sesuai Mekanisme, Masyarakat Jasa Kontruksi Minta BP2JK Kepri Lelang Ulang Proyek APBN

Sebarkan artikel ini
Masyarakat jasa konstruksi mendatangi kantor BP2JK Wilayah Kepri, Jalan Pasir Putih, Batam, Kepri.

REGIONAL NEWS.ID, BATAM – Masyarakat jasa konstruksi mendatangi Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Wilayah Kepulauan Riau, Jalan Pasir Putih, Batam Centre, Kota Batam. 04 mei 2023.

Berdasarkan UUD 1945 tentang hak masyarakat atas pembangunan, bahkan UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Kontruksi dan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang pelaksanaan UU Nomor 2 dan Peraturan Perubahan serta aturan-aturan turunan lainnya.

Koodinator Masyarakat Jasa Kontruksi Kepri Andi Cori Patahuddin menyampaikan beberapa tahun kebelakang banyak pembangunan sarana dan prasarana anggaran bersumber dari APBN tidak dapat berfungsi semestinya.

Andi mengatakan beberapa kegiatan proyek tidak terselesaikan dan mangkrak sampai saat ini tidak mereka tuntaska. Oleh karena itu, kami menduga telah terjadi pemufakatan masif hingga monopoli pelaksanaan proyek pembangunan yang dilakukan kelompok pengusaha konstruksi terorganisir.

“Modus ganti baju atau mendistribusikan pekerjaan pada pihak ketiga menjadi trik sekian banyak pemenang tender APBN di kepulauan riau. Sebagai balai pemberi pekerjaan BP2JK dapat bekerja propersional dan selektif dalam memeriksa seluruh berkas persyaratan peserta lelang,” pinta Andi Cori saat mediasi dengan Kabalai BP2JK Fani Duha di Batam.

Kami memegang beberapa bukti hasil kerja kontraktor luar kepri. Perbuatan melawan hukum pidana oknum Pokja ada yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dalam proses pemilihan pemenang lelang hingga pelaksanaan pekerjaan, ucap Andi Cori.

“Dugaan permainan adendum proses lelang antara oknum perwakilan kementerian PUPR dan kontraktor menyebabkan hilangnya hak masyarakat kepri untuk memanfaatkan pembangunan alokasi APBN,” kata Andi Cori.

Selain itu Andi meminta agar masyarakat jasa konstruksi untuk menahan diri jika menemukan dialektika seseorang atau pihak tertentu yang berseberangan secara harfiah dengan gerakan moral.

Kepala Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Kontruksi Fani Duha menyampaikan jika memang ada kontraktor maupun oknum pegawai BP2JK bekerja tidak sesuai standar dan peraturan maka langkah evaluasi internal akan dilakukan, tentu tidak terlepas dengan bantuan informasi serta dari bapak ibu sekalian.

“Kita akan bekerjasama dengan dirjen, apabila ditemukan bukti kuat atas informasi dan sangkaan yang dikemukakan masyarakat jasa konstruksi maka tindakan tegas akan kami terapkan,” kata dia.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *