NASIONAL

Kementerian PUPR Terima Berkas Laporan Pengaduan Masyarakat Jasa Konstruksi Kepri

345
×

Kementerian PUPR Terima Berkas Laporan Pengaduan Masyarakat Jasa Konstruksi Kepri

Sebarkan artikel ini
Koordinator masyarakat Jasa Konstruksi Kepri Andi Cori Patahuddin saat memyerahkan berkas pelaporan kepada Kepala Bagian Pelaporan Pimpinan dan Pembinaan Pelayanan Publik Dr Taufan Madiasworo. (05/5)

REGIONAL NEWS.ID, JAKARTA – Laporan masyarakat jasa konstruksi Kepulauan Riau dugaan ketidakberesan proses tender hingga buruknya hasil pekerjaan kontraktor diterima Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, Jalan Pattimura, Kebayoran Baru, Jakarta, Jum at 05 Mei 2023.

Kepala Bagian Pelaporan Pimpinan dan Pembinaan Pelayanan Publik Dr Taufan Madiasworo mengatakan pihaknya telah menerima berkas pengaduan pelaporan masyarakat kepulauan riau tentang beberapa permasalahan yang menyangkut beberapa bidang Kementerian PUPR.

Taufan menyampaikan segera mungkin pihaknya akan mempelajari seluruh isi berkas laporan hingga mendistribusikan seluruh materi laporan pada masing-masing bidang di Kementerian PUPR.

“Kami bekerja berdasarkan SOP, seluruh berkas akan kami pelajari dan jawab sesuai mekanisme dan peraturan. Jika seluruh informasi yang diberikan kepada kami benar adanya tentu akan kami telusuri dan ditindaklanjuti oleh inspektur jenderal masing-masing kementerian,” ujar Taufan saat menerima kunjungan perwakilan masyarakat jasa kontruksi di Kantor Kementerian PUPR.

Setelah berkas diverifikasi secepat mungkin kami akan menurunkan tim bahkan Irjen setiap Kementerian PUPR untuk turun ke wilayah dan mengambil langkah-langkah sesuai mekanisme dan peraturan.

Dalam pertemuan Koordinator Masyarakat Jasa Konstruksi Kepulauan Riau Andi Cori Patahuddin meminta agar Kementerian PUPR menghentikan seluruh proyek APBN apabila hanya akan menyisakan bangkai infrasrastruktur yang tidak dapat dimanfaatkan masyarakat kepri secara luas.

“Pemerintah pusat telah mengalokasikan APBN begitu besar di beberapa wilayah kepri, namun dari sekian banyak proyek tidak sedikit yang kualifikasi hasil pekerjaan sesuai spesifikasi, bahkan aparat penegak hukum telah menetapkan oknum pemberi kerja dan kontraktor sebagai tersangka dugaan korupsi,” ujar Andi Cori.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *