HUKRIMNASIONAL

Kejagung Kembali Periksa 2 Saksi Perkara BAKTI Kementerian Kominfo

158
×

Kejagung Kembali Periksa 2 Saksi Perkara BAKTI Kementerian Kominfo

Sebarkan artikel ini
Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI.

REGIONAL NEWS.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menyampaikan pihaknya kembali memeriksa 2 orang saksi dalam perkara Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi atau BAKTI di Kementerian Kominfo. Kamis 27 April 2023.

Berdasarkan keterangan pers Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI. Tim Jaksa penyidik Direktorat Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa kedua saksi perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G.

“Pemeriksaan kedua saksi terkait infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan tahun 2022,” katanya.

“Adapun yang diperiksa yakni AD selaku Direktur Utama PT Aplikanusa Lintasarta dan LH selaku Direktur PT Fiberhome Technologies Indonesia,”ujarnya.

Dalam siaran pers tersebut, pihaknya menjelaskan kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi atas nama tersangka AAL, tersangka GMS, tersangka YS, tersangka MA, dan tersangka IH.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut, tuturnya.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *