REGIONAL NEWS.ID, BATAM – Kantor Hukum terkemuka membuka cabang untuk ke-4 kalinya, kali ini kantor cabang firma hukum ini beralamat di kawasan Komplek Mahkota Raya Blok A No.12, Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam. Provinsi Kepulauan Riau.
Direktur I kantor hukum independen, Defika Yufiandra mengatakan, kantor hukum independen Batam merupakan cabang kali ke 4, dimana sebelumnya kantor hukum independen sudah berdiri di Padang, Pekanbaru, dan Jakarta.
Kantor hukum independen ini bergerak di semua bidang hukum Pidana, Perdata, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Kami tentunya bergerak di bidang hukum, diantaranya Hukum Pidana, Hukum Perdata, bahkan kami juga bergerak di PTUN,” ujar Defika, Rabu (05/04).
Defika menjelaskan, kantor hukum independen sendiri saat ini juga banyak menangani jasa bantuan hukum pada perusahaan (Corporate). Hal ini menguatkan kantor hukum independen untuk hadir di Kota Batam, karena kita ketahui Batam memiliki perkembangan yang cukup pesat sehingga bagus untuk ekspansi bisnis komersial.
Selain itu, Batam juga memiliki permasalahan hukum yang cukup kompleks, sehingga memerlukan jasa bantuan hukum yang profesional dan teruji.
“Kita ketahui bersama Batam memiliki perkembangan yang cukup pesat dan permasalahan yang cukup kompleks, hal tersebut yang membuat kantor hukum independen untuk hadir di Batam, agar dapat membantu dalam menangani permasalahan hukum secara profesional dan adil,” kata Defika.
Ia menambahkan, kantor hukum independen yang dipimpinnya juga siap memfasilitasi masyarakat yang ingin berkonsultasi dan memberikan bantuan hukum secara gratis (Prodeo).
“Kami juga siap memberikan bantuan hukum secara gratis atau prodeo kepada masyarakat Kota Batam yang membutuhkan,” pungkas Defika.
Ia berharap, hadirnya Kantor Hukum independen di kota Batam dapat membantu menyelesaikan persoalan-persoalan hukum yang ada di Kota Batam, dan juga kantor hukum independen juga dapat bekerjasama dengan instansi penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan.
“Kami berharap kantor ini bisa berjalan dengan baik sesuai dengan apa yang diharapkan. Dan semoga hadirnya kantor hukum independen dapat membantu menyelesaikan permasalahan hukum masyarakat dan perusahaan-perusahaan yang berada di Kota Batam secara Profesional,” harap Defika.