REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Kepulauan Riau disinyalir sebagai gerbang penyeludupan dan peredaran rokok tanpa pita cukai atau biasa disebut masyarakat sekitar rokok ilegal. Selain harga terjangkau, cita rasa rokok tanpa cukai ini tak kalah dengan rokok resmi yang beredar dipasaran.
Maraknya peredaran rokok ilegal berbagai merk diberbagai wilayah hingga pelosok desa mengundang perhatian aktifis pergerakan Andi Cori Patahuddin. Melihat kondisi ini, Ia mengutarakan kekecewaannya dan mengecam pihak pihak yang diduga terlibat dalam kegiatan ilegal ini.
Rokok tanpa pita cukai berbagai merk beredar luas di seluruh penjuru negeri dan berpotensi merugikan keuangan negara dari sektor pajak hingga ratusan miliar rupiah.
“Sindikat perdagangan rokok ilegal selain merugikan negara juga mencederai rasa keadilan, oleh karena itu, kita berhimpun dan membawa persoalan ini ke pemerintah pusat” kata dia. Selasa (28/2/2023).
Dalam waktu dekat kita dan tim akan berangkat ke Jakarta dengan membawa sample rokok ilegal berbagai merk dan menemui Menteri Keuangan RI termasuk Kementerian yang berkaitan dengan peredaran rokok ilegal tersebut. “Aksi massa akan kita gelar diberbagai kementerian yang berhubungan dengan hal ini,” katanya.
Apalagi saat ini, lanjut Cori, Kementrian Keuangan sedang bersih-bersih terhadap oknum pejabat yang suka memamerkan harta kekayaan dan mencederai empati masyarakat. “Saya yakin, Kementerian Keuangan akan bergerak cepat dan melakukan koordinasi ke instansi terkait lainnya,”ujar Cori.
Menurut Cori, perdagangan rokok ilegal wajib ditertibkan dan dibasmi di Kepri, demi bangkitnya perekonomian. Bahkan, rokok ilegal ini bukan hanya beredar di Provinsi Kepri, disinyalir rokok ini telah merambah pasar antar kota bahkan antar provinsi di indonesia.