HUKRIMTANJUNGPINANG

Honorer Disdik Kepri Laporkan RS Sebagai Pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik

576
×

Honorer Disdik Kepri Laporkan RS Sebagai Pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik

Sebarkan artikel ini
Pelapor Junaidi S.Sos secara resmi membuat laporan pengaduan di Satreskrim Polresta Tanjungpinang.

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Harkat dan martabatnya diserang dan dipermalukan seseorang di group Whatapps Informasi Bintan. Honorer Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Junaidi S.Sos secara resmi membuat laporan pengaduan di Satuan Reserse Kriminal Polresta Tanjungpinang.

“Laporanya sudah dibuat dan serahkan ke aparat penegak hukum, dengan menyertakan beberapa alat bukti tangkapan layar percakapan yang bersangkutan di salah satu group whatapps,” ujar Junaidi. Selasa 14 Februari 2023.

Junaidi menyampaikan salah seorang anggota group whatappas informasi bintan bernama RS resmi dilaporkan karena kalimat verbal yang dia kemukakan terhadap saya pada Sabtu 11 Februari 2023 lalu.

“Alat bukti penguat laporan pengaduan juga sudah diserahkan ke salah satu anggota piket Satreskrim Polresta Tanjungpinang,” kata dia.

Dengan bahasa kalimat verbal, tuduhan serius dialamatkan terlapor terhadap diri saya. Akibat tuduhan terlapor, martabat saya dan keluarga menjadi buruk di tengah masyarakat dan lingkungan kantor dimana saya bekerja, kata Junaidi.

“Terlapor menyerang kehormatan saya, laporannya tentang pencemaran nama baik,” ujar Junaidi.

Saya berharap dengan adanya laporan kasus ini, yang bersangkutan tidak sembarangan menuduh orang lain tanpa bukti otentik dan jelas dengan bahasa kalimat yang tidak sopan dan melanggar undang-undang transaksi elektronik

“Berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah hukum untuk memanggil dan memeriksa terlapor untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” harap Junaidi.

Sampai berita ini dirilis, belum diperoleh keterangan resmi kepolisian atas laporan pengaduan pencemaran nama baik salah seorang tenaga honorer disdik kepri tersebut.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *