TANJUNGPINANG

Andi Cori Minta Gubernur Kepri Ambil Langkah RUPS untuk Managemen dan SDM RSUP RAT

181
×

Andi Cori Minta Gubernur Kepri Ambil Langkah RUPS untuk Managemen dan SDM RSUP RAT

Sebarkan artikel ini
Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Kepulauan Riau.

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Kepri Raja Ahmad Thabib (RSUD RAT) terancam dilaporkan dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) ke Penyidik Tindak Pidana Korupsi Polresta Tanjungpinang. 13 Februari 2023.

Untuk menguatkan tuduhannya, Andi Cori menjelaskan telah terjadi berbagai dugaan nepotisme rekruitmen karyawan maupun Tenaga Harian Lepas (THL) dan tata kelola managemen di RSUP RAT. “Dimulai dari bagian Central Sterile Supply Departrment (CSDD) hingga pengelolaan Kantin,” bebernya.

Tidak hanya itu, persoalan lain juga menjadi soalan Andi Cori, termasuk pengangkatan sejumlah dokter yang masih dalam proses sekolah dan dugaan pengadaan alat kesehatan tidak menggunakan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Pengangkatan kepala instalasi Anastesi juga masuk dalam materi yang dipersoalkan, karena berdasarkan informasi yang diperoleh dilapangan, yang bersangkutan juga masih sekolah terhitung sejak Mei 2022 lalu,” kata Cori menjelaskan.

Ia menambahkan hasil penyelidikan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kepri yang sampai saat ini belum di publish juga akan menambah daftar panjang persoalan pengelolaan managemen dan pengoperasian alat kesehatan di RSUP RAT.

“Oleh sebab itu, saya berharap Gubernur Kepri segera mengambil langkah RUPS untuk menyelamatkan eksistensi rumah sakit,” kata Cori.

Lebih lanjut, Andi Cori berharap catatan kesalahan pelayanan, pengolaan managemen RSUP RAT juga segera di umumkan PPNS, agar masyarakat juga mengetahui apa yang sebenarnya yang terjadi disana.

“Pembagian jasa medis yang tidak transparan, tidak adanya spesial ahli Ortopedi, layanan Cath Lab (Jantung), termasuk adanya dugaan conflict of interst, bahkan, direktur lebih banyak mempekerjakan anggota keluarganya,” pungkasnya lagi.

Bagaimana semua ini bisa terjadi, kata Cori lagi. Kami bermohon pak gubernur segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh managemen dan pengelolaan sistem layanan kesehatan masyarakat di RSUP RAT Tanjungpinang.

Sebelumnya, Dokter Spesialis Ortopedi di RSUD Raja Ahmad Tabib dikabarkan mengundurkan diri dan managemen kompak bungkam. Dua dokter spesialis ortopedi, dr. Deded Yudha Pranatha, Sp.OT dan dr. Faisal Rahman, Sp.OT, dikabarkan mengundurkan diri dari praktik medis di Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Tabib, Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Bahkan satu dari kedua dokter yang dikabarkan mengundurkan diri itu berstatus ASN. Dia adalah dr. Deded Yudha Pranatha, Sp.OT. Sedangkan dr. Faisal Rahman, Sp.OT, berstatus kontrak.

Berdasarkan informasi, untuk jasa pelayanan dokter ortopedi di rumah sakit ini masih tutup sejak 7 hari hingga kini. Hal itu karena dokter spesialis tersebut tidak ada. Direktur Utama RSUD Raja Ahmad Tabib Kepulauan Riau, dr. Yusmanedi, dan bagian Humas kompak diam ketika dikonfirmasi wartawan soal mundurnya dokter tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kepri, Bisri, dihubungi Infotoday.id, membenarkan dan sudah dapat kabar soal mundurnya dua dokter spesialis ortopedi. “Saya sudah dapat info. Saya sudah dengar informasi ini beberapa hari lalu. Jika benar kita akan tanyakan ke manajemen apa masalahnya sehingga mengundurkan diri,” tutur Bisri, Selasa (31/1).

Manajemen menyampaikan ke Bisri bahwa dr. Deded Yudha Pranatha yang merupakan ASN mundur karena alasan fisik (tak sanggup mondar-mandir Batam-Tanjungpinang) untuk bertugas.

Ia juga mengetahui pengunduran diri dokter spesialis tersebut melalui sambungan ponsel oleh Wakil Direktur (Wadir) Rumah Sakit Raja Ahmad Tabib yang menyebut ada dokter spesialis mengundurkan diri karena alasan fisik.

“Saya tanya kenapa? Kondisi fisik pak. Itu kata Wadir. Saya rasa alasannya tidak hanya itu,” tukas Bisri.

Dia juga menyebut, dr. Deded Yudha Pranatha cukup lama mengabdi di RSUD Raja Ahmad Tabib dengan tunjangan yang diterima mencapai Rp28 juta perbulan. Sedangkan dr. Faisal Rahman yang berstatus kontrak sudah mengabdi sekitar 1 tahun. “Untuk kontrak tergantung kebutuhan rumah sakit. Apakah dia full time atau part time. Untuk masa tugas dr. Deded sudah lama. Sedangkan dr. Faisal sudah 1 tahunan,” jelas Bisri.

Ditanya soal kabar pemberian insentif jasa medis yang tidak adil oleh manajemen rumah sakit sehingga dokter tersebut mengambil keputusan mundur, Bisri menegaskan ada hitung-hitungan. “Logikanya insentif jasa medis itu sudah ada formulanya, hitung-hitungannya. Istilah tidak fair, itu tidak ada,” kata dia.

Bisri menjelaskan, pemberian insentif dinilai dari dua hal. Pertama, berdasarkan kinerja dan pasien yang ditangani. Kedua, berdasarkan posisi (jabatan).

Dalam waktu dekat Dinas Kesehatan Kepri berencana menggelar rapat dengan manajemen rumah sakit. “Dalam rapat nantinya akan saya gali soal penyebab mundurnya dokter spesialis ini. Saya tak mau dokter yang sudah ada ini sampai pergi demi memperkuat rumah sakit kita,” terang Bisri.

Ia juga akan cros cek apakah pengunduran diri dr. Deded Yudha Pranatha masih dalam bentuk lisan atau tertulis. “Kalau seorang ASN mengundurkan diri tentunya harus sampai ke BKPSDM dulu. Nanti saya cek apakah mengundurkan diri masih dalam bentuk lisan atau tertulis. Namanya orang mengundurkan diri kan belum tentu disetujui. Kalau ditolak belum tentu juga yang bersangkutan bisa mundur. Kan gitu,” papar Bisri.

Bisri tak menampik jika pelayanan medis soal tulang menjadi terganggu dengan mundurnya dokter spesialis ortopedi.

“Mundurnya dokter spesialis ortopedi jelas menganggu pelayanan masyarakat di RSUD RAT dan masyarakat harus di rujuk ke RSAL sebagai rumah sakit alternatif, bahkan ada juga yang berobat ke Batam, pungkasnya.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *