HUKRIMTANJUNGPINANG

Andi Cori Resmi Laporkan Dugaan KKN BUP Kepri

379
×

Andi Cori Resmi Laporkan Dugaan KKN BUP Kepri

Sebarkan artikel ini
Andi Cori saat akan menyerahkan berkas dugaan KKN Badan Usaha Pelabuhan Kepri di Sentra Pelayanan Kepolisian Polresta Tanjungpinang.

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Kepri, Andi Cori Patahuddin resmi melaporkan dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Kepri, ke Polresta Tanjungpinang, Senin (13/2/2023)

“Hari ini saya memberikan berkas sebagai bukti dugaan KKN di BUP Kepri ke Kapolresta Tanjungpinang,” kata Cori, di Mapolresta Tanjungpinang.

Ia menjelaskan sejumlah berkas yang diserahkannya itu merupakan bukti-bukti dugaan KKN BUP Kepri. Sejumlah lembaran berupa gambar, data tertulis yang dikemas dalam sebuah amplop coklat diserahkan ke Sespri Kapolresta Tanjungpinang.

“Isinya, data kerugian BUP Kepri dari 19 Miliar menjadi 14 Miliar. Pembelian minyak ilegal Kapal Lintas Kepri, pemecatan karyawan dan pengangkatan karyawan tidak sesuai prosedur,” ungkapnya.

Sepekan lebih, kasus meruginya BUP Kepri menjadi sorotan publik. Bahkan, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad angkat bicara terkait sejumlah polemik di salah satu Perusda Kepri itu.

Ketika itu, Ansar mengatakan akan segera mengevaluasi BUP Kepri. “Saya sudah dengar, akan dievaluasi,” kata Ansar, belum lama ini.

Polemik keuangan BUP Kepri juga masuk dalam laporan pengembalian keuangan yang ditemukan BPK Kepri. Laporan laba rugi usaha PT. Pelabuhan Kepri pada 2022 senilai Rp200 juta dan Rp 400 juta lebih harus dikembalikan.

Laporan laba rugi usaha tersebut diakui Direktur BUP Kepri Awaludin. Dia menyatakan, kerugian tersebut tidak hanya terjadi di masa kepemimpinannya, melainkan juga terjadi pada masa direktur sebelumnya.

“Memang benar data itu. “Kita kembalikan di 2022. Sebenarnya perhitungan kita untung. Tapi BPK mengatakan itu harus dikembalikan ke kas daerah,” kata Awaludin, saat dikonfirmasi sejumlah media di Kantor BUP Kepri, Ruko Bintan Center, Tanjungpinang, belum lama ini.

Belum usai soal keuangan yang merugi. Permasalahan pemutusan hubungan kerja (PHK) sejumlah kapten dan kru kapal MV Lintas Kepri yang dikelola BUP Kepri pun mencuat.

Hingga kini masyarakat masih menunggu penyelesaian persoalan BUP Kepri sebagai Perusahaan Daerah Provinsi Kepulauan Riau yang diduga telah membebani kondisi keuangan daerah.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *