
REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Secara kelembagaan Hulubalang LAM Kepri Kota Tanjungpinang telah menerima permohonan maaf pemilik akun facebook Vetro Carasscalao, setelah yang bersangkutan meminta maaf dan memenuhi panggilan Panglima Hulubalang untuk hadir dan menterjemahkan narasi yang ditulis di halaman sosial medianya.
Secara pribadi Vetro Carasscalao meminta maaf terkait narasi yang dia tulis dilaman sosial medianya terhadap masyarakat kepri secara luas. “Secara pribadi saya meminta maaf kepada masyarakat, Lembaga Adat Melayu Kepri Kota Tanjungpinang melalui Hulubalang LAM,” ujar Vetro saat menggelar pertemuan di gedung Hulubalang LAM untuk Kota Tanjungpinang, Ahad 05 Februari 2023.
“Dengan kerendahan hati permintaan maaf ini saya sampaikan kepada masyarakat Kepri dan LAM Kepri secara kelembagaan melalui Panglima Hulubalang LAM Kepri untuk Kota Tanjungpinang,” ujar Vetro ditengah komunitas pengurus dan anggota Hulubalang LAM Kota Tanjungpinang.
Saya bermohon agar para panglima beserta Timbalan adat juga para Hulubalang LAM se-provinsi Kepri, khususnya para tetua adat dan seluruh anak negri di kepulauan riau agar membuka ruang dan menerima maaf atas salah dan khilaf yang sudah saya perbuat.
“Ini akan saya jadikan pengalaman penting dan berharga dalam menulis status, pendapat dan komentar diruang publik,” kata Vetro Carasscalao menambahkan.
Sementra itu, Panglima Hulubalang Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepulauan Riau, Kota Tanjungpinang Yudi Irawan memberikan peringatan dan pernyataan keras kepada Vetro. “Apabila dalam hal yang menyangkut adap dan adat saya akan turun tangan menindaknya,” ujar Yudi Irawan, Panglima Hulubalang LAM Kota Tanjungpinang
Panglima Hulubalang mengatakan, melalui hasil musyawarah Hulubalang LAM Kepri Kota Tanjungpinang, kami memutuskan untuk menerima permintaan maaf saudara Vetro Carasscalao dengan catatan dan berjanji untuk tidak menggores nurani masyarakat melayu dengan narasi-narasi yang kurang baik dan tidak beradap.
“Saya dan seluruh pengurus LAM dan keluarga besar Lembaga Adat Melayu Kepri Kota Tanjungpinang besedia memaafkan saudara Vetro, berharap agar saudara dapat menyesali kekeliruan dan kesalahan yang sudah saudara perbuat, tentu dengan janji tidak mengulanginya,” tegas Yudi Irawan.
Sebagai konsekwensi permintaan maaf, Hulubalang LAM Kepri Kota Tanjungpinang memberikan sanksi terhadap Vetro Carasscalao untuk membuat permintaan maaf secara tertulis dimedia selama tiga hari berturut-turut. Namun jika mangkir dari kesepakatan, konsekwensi sanksi lebih tegas akan diterima yang bersangkutan.