REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Rencana perubahan jalur pelayaran MV. Lintas Kepri menjadi perhatian serius Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Wilayah Kepulauan Riau. Ahad 5 Februari 2023.
Seharusnya Kapal milik Provinsi Kepulauan Riau tersebut mengutamakan pelayanan masyarakat Kepri. Memberikan layanan terhadap masyarakat khususnya konektikvitas, mobilitas barang, ungkap Agus Riawantoro, SH ketua bidang Hukum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI ) Wilayah Kepulauan Riau.
Sarana transportasi laut merupakan unsur vital dalam kehidupan masyarakat kepulauan dalam berbangsa, selain itu moda transportasi laut itu juga untuk memupuk kesatuan dan persatuan bangsa dalam mewujudkan sasaran pembangunan nasional bidang ekonomi, kependudukan dan sosial masyarakat.
Menurut Agus sangat keliru jika rencana perubahan jalur MV.Lintas Kepri direalisasikan, apalagi mau masuk bulan ramadhan dan lebaran idul fitri, bukannya menambah armada ini malah mengurangi, kan aneh, bagaimana cara berfikirnya.
“Tentu wacana ini mengundang gelombang protes bahkan gejolak masyarakat Lingga, karena selama ini kapal tersebut telah menjadi andalan sarana transportasi masyarakat disana,” ujar Agus Riantoro kepada regionalnews baru baru ini.
Sementara itu, Pengamat Transportasi Kepulauan Riau, Syaiful SE mengatakan letak geografis Kepri yang merupakan 96% daerah laut dan hanya 4 % daratan terdiri dari pulau pulau, tentu sarana transportasi laut sangat dibutuhkan masyarakat kepulauan.
Syaiful menjelaskan ketersediaan Infrastruktur dan moda transportasi merupakan tanggungjawab pemerintah sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang 22 tahun 2009 pasal 139 ayat 3. Mengenai adanya kapal /ferry swasta yang beroperasi hal tersebut merupakan himbauan pemerintah kepada pihak swasta dalam membuka peluang usaha transportasi, katanya.
Kilas balik, keinginan pemerintah Provinsi Kepri waktu itu membeli MV. Kapal Lintas Kepri dimasa Gubernur Alm. Ayah H.M. Sani sebagai bentuk perhatian serius pemerintah daerah untuk mobilitas orang dan barang, serta untuk meningkatkan perekonomian masyarakat antar pulau.
Saya juga mendapat kabar dan membaca berita jika Mv. Lintas Kepri merugi melayani trayek Tanjungpinang Lingga, akibat itu, managemen berkesimpulan menghentikan trayek kesana.
Seharusnya kata Syaiful masalah ini dievaluasi, soal kenapa kerugian itu muncul, apakah semata-mata kerugian itu diakibatkan oleh load factor penumpang atau hal lain. Jika kerugian di akibatkan dari load factor penumpang (penumpang sepi) ,seharusnya pihak BUP mengkaji ulang apakah sepinya penumpang diakibatkan efek dari jam keberangkatan atau kurangnya promosi. Artinya selaku pengelola harus cerdas dan menempatkan SDM yang paham urusan pengelolaan managemen perkapalan.
“Jangan memposisikan seseorang pada bidang kegiatan yang tidak dia mengerti, apalagi bermodalkan pengaruh kerabat atau keluarganya. Coba intesifkan pendekatatan dengan pemkab dan masyarakat lingga, baik yang ada di Tanjungpinang maupun yang berada di kabupaten Lingga itu sendiri,” kata Syaiful menyarankan.
Namun jika terkait dengan jam keberangkatan, hal ini dapat dibicarakan dengan Dinas perhubungan selaku regulator, apalagi kapal tersebut milik pemerintah daerah, tentu akan lebih mudah untuk berkoordinasi.
“Pak Kadishub tidak boleh hanya berpangku tangan, harus membimbing dan melakukan pembinaan terhadap BUP Kepri,” jelas Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia Wilayah Kepulauan Riau, Syaiful SE.
Pengamat moda transportasi ini lebih jauh menjelaskan BUP Kepri selaku pengelola harus jeli dalam melakukan pengelolaan bisnis transportasi/kapal tersebut. Jika selama ini mengalami kerugian tentunya kedepan harus berfikir dan berinovasi bagaimana dalam mengoperasikan kapal agar tidak mengalami kerugian, artinya aspek sosialnya jalan namun aspek bisnisnya juga masuk, tegasnya.