REGIONAL NEWS.ID, BINTAN – Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kabupaten Bintan Sukur Hariyanto S.IP alias Buyung Adly meminta perhatian serius serta bantuan Pemerintah terhadap nasib tiga nelayan Bintan yang ditangkap Polisi Diraja Malaysia (PDRM) diperbatasan perairan Berakit, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
Melalui surat resmi, kami telah berusaha minta bantuan pemerintah dengan menghubungi Presiden Republik Indonesia, Ketua Umum KNTI, Menteri KKP, Menteri Luar Negeri, Bakamla RI, Gubernur Kepri, Bupati Kabupaten Bintan, Sahabat NGO Negeri Jiran Malaysia, Kerabat Melayu Johor Bentan, NGO Sahabat Alam Malaysia dan NGO Djaring Malaysia, kata Sukur Haryanto melalui siaran pers. Jum at 03 Februari 2023.
Sukur menjelaskan identitas ketiga nelayan yang ditangkap PDRM, diantaranya, Welly (Tekong Kapal), Sinta (Isteri Tekong/Anggota KNTI perempuan) selanjutnya Rudi berprofesi sebagai Anak Buah Kapal (ABK).
Berdasarkan informasi yang diterima regionalnews.id melalui siaran pers KNTI menerangkan, sekitar pukul 07.00 Wib ketiga nelayan berangkat menuju perairan perbatasan Indonesia Malaysia, selanjutnya mereka tiba di lokasi tujuan sekitar pukul 9.00 Wib.
“Nelayan ditangkap karena dianggap memasuki wilayah perbatasan Johor atau lokasi yang biasa disebut nelayan dengan sebutan Malang Mandi. Mereka berangkat dengan boat 3GT. Kegiatan perikanan yang mereka lakukan tangkap dalam bentuk pancing Ulur,” jelas Sukur.
Sukur mengatakan kejadian ini telah menyisakan kesedihan mendalam bagi masing-masing keluarga para nelayan. Nelayan yang ditangkap PDRM meninggalkan dua orang balita berusia lima bulan.
KNTI berharap pemerintah segera mengambil langkah-langkah cepat dan tanggap atas persoalan penagkapan ketiga nelayan perbatasan ini. Mengapa kejadian ini terus berulang, kata Sukur menanyakan.