
REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Menyerang martabat Andi Cori Patahuddin di Sosial Media, salah seorang oknum pejabat Badan Usaha Pelabuhan dan seorang Kepala Seksi (Kasi) Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Riau dilaporkan ke Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tanjungpinang. Jum at 03 Februari 2023.
“Laporan pengaduan terhadap ketiganya sudah dibuat di Satreskrim Polresta Tanjungpinang atas tuduhan penyerangan harkat martabak dan pencemaran nama baik. Tangkapan layar percakapan facebook sebagai bukti juga sudah kita serahkan,” ungkap Andi Cori.
Kalau memang jagoan jangan lapor polisi dengan argumentasi seoalah-olah menjadi korban penyerangan. Rasionalisasi berfikir diperlukan dalam kejadian ini. “Mereka bertiga, saya datang sendirian, apakah narasi yang mereka bangun sebagai korban penyerangan masuk akal,” ujar Cori menjelaskan.
Dalam unggahan oknum Kasi Kominfo Kepri disertai sejumlah pejabat PT. Pelabuhan Kepri dan beberapa karyawan BUP diduga turut menyudutkan Andi Cori Patahuddin dengan persoalan masa lalu. “Ada menyebutkan nama saya. Dan ini jelas upaya mereka karena belakangan ini sejumlah kasus dugaan korupsi di BUP Kepri saya suarakan,” tegas Cori.
Selain melaporkan dugaan pencemaran nama baik, ACP juga akan melaporkan dugaan korupsi dan nepotisme ditubuh BUP. Hal tersebut dilakukan lantaran sejumlah pihak BUP Kepri menyerang kehormatan Cori melalui media sosial.
“Saya juga melaporkan dugaan korupsi ditubuh BUP Kepri. Kenapa saya laporkan, pertama karena saya justru dilaporkan terkait kasus penganiayaan terhadap pegawai BUP Kepri, Soni Ambon. Padahal, faktanya Soni Ambon dan kawan-kawan juga melakukan penganiayaan terhadap saya,” jelas Cori sambil memperlihatkan luka di lengan kanannya.
Bahkan, berdasarkan video yang berhasil direkam oleh warga, Soni Ambon bersama Andi Cori terlihat baku hantam. “Dia laporkan penganiayaan, biarkan saja. Biar fakta dan bukti yang berbicara. Ini tangan saya terluka, ini ada videonya. Akan saya hadapi kasus ini,” tegas Cori.
Terkait laporan yang dilayangkan Andi Cori terhadap SA, MR, BE, dan VO belum memberikan keterangan apapun. Selain itu, juga belum diperoleh keterangan resmi dari aparatur penegak hukum terkait laporan pengaduan ACP.
Secara terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo Kepri) Hasan angkat bicara terkait laporan pengaduan yang dilayangkan oleh Andi Cori Fatahudin terhadap salah satu Kasi di Dinas Komunikasi dan Informasi Kepri tersebut.
“Tulisan yang bersangkutan tidak mengatasnamakan Dinas. Jadi pertanggung jawaban pribadi,”kata Hasan dikonfirmasi Jumat (03/02).
Disinggung mengenai status Facebook pegawainya yang menimbulkan kegaduhan dan berujung pelaporan ke Mapolresta Tanjungpinang, Hasan menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan tindakan secara pribadi.
“Tidak ada kaitannya dengan Dinas, sebab selama ini salah satu tugas Dinasnya melakukan kampanye media sosial dengan bijak. Jadi kalau status Facebook maupun grub WhatsApp itu urusan pribadi,”jelasnya.
Hasan mengakui jika selama ini Dinasnya telah gencar melakukan kampanye dalam etika dalam penggunaan media sosial, oleh karena itu ia menolak status pegawainya dikait-kaitkan dalam persoalan tersebut.
“Memang secara etika bermedsos itu bagian dari pada apa yang kita terus kampanyekan selama ini. Terkait chattingan maupun unggahan itu tindakan personal dan itu tidak mengatasnamakan dinas. Jadi tanggung jawab pribadi dan urusan personal yang bersangkutan. Tidak ada sangkut pautnya dengan dinas,”tegas Hasan.
Menurut Hasan, persoalan BUP sebenarnya sudah ditanggapi oleh Gubernur Kepri, Bahkan menurut Hasan dalam waktu dekat PT. Pelabuhan Kepri bakal dilakukan evaluasi secara menyeluruh. “Kalau persoalan BUP jelas pak Gubernur udah menyampaikan akan melakukan evaluasi secara menyeluruh,”jelas Hasan.
Unggahan salah satu Kasi di Dinas Komunikasi dan Informasi Kominfo Provinsi Kepulauan Riau bersama Direktur PT. Pelabuhan Kepri yang memicu terjadinya perkelahian antara Soni Ambon dan Andi Cori Fatahuddin.