REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG, — Menurut informasi dilapangan, dugaan perbuatan pidana Pungutan Liar (Pungli) dialami ratusan pedagang di Taman Gurindam 12, Jalan Haji Agus Salim, Tepi Laut, Kota Tanjungpinang, Kepri.
Pedagang mengaku selama 14 hari membayar sejumlah terhadap seorang oknum yang mengaku sebagai koordinator pedagang makanan dan cemilan bernama IC.
“Oknum ini telah memungut sejumlah uang dari sejumlah pedagang senilai Rp20 ribu per minggu,” ujar salah seorang pedagang yang enggan menyebut jati dirinya.
Pedagang itu mengatakan uang yang dipugut berkisar jutaan rupiah telah dilakukan IC dengan dalih kesepakatan dan mufakat, entah dikemanakan uang tersebut, katanya menambahkan.
Ia menjelaskkan, aksi dugaan pungli yang dilakukan IC tanpa dasar hukum, dia datang hanya bermodal stempel kecil agar perbuatan yang dia lakukan terkesan legal.
Seorang bapak berusia 64 Tahun baru berjualan 5 hari mengaku juga turut di minta Rp20 ribu oleh oknum IC. “Saya baru berapa hari berjualan, itupun makanan baru laku 5 sampai 6 keping prata. Tapi sudah di mintanya.saya kasih saja,” Kata bapak itu yang juga sebagai Tokoh Hulu Balang Lembaga Adat Melayu Tanjungpinang kepada sejumlah media.
Pungli yang dilakukan oknum IC terhadap ratusan pedagang kaki lima Taman Gurindam 12 ini membuat gerah para pencari rezeky halal dan pejuang keluarga disana.
Di awal minggu pertama Januari 2023 oknum IC melakukan aksi punglinya Rp10 Ribu rupiah kepada pedagang alasan untuk biaya makan dan minum Satpol PP Kepri yang berjaga. Ratusan pedagang dengan kesal hati menyerahkan apa yang dimintanya.
Para pedagang juga melihat IC begitu dekat dengan Kabid Satpol PP. “Abang tanya saja ke seluruh pedagang disini. Siapa yang pungut, mereka tahu. Sekarang selama 2 minggu uang itu ia pungut, kemana uang jutaan rupiah itu dan untuk apa tanya para pedagang lagi.
Pedagang berharap kasus seperti ini harus di usut. Informasinya dibelakang oknum IC ada Kabid Satpol PP, atas perintah Kasatpol. Benar apa tidak? Ungkap ibu yang engan disebut namanya.
Kepala Bidang Satpol PP Kepri Ari Saputra ketika di konfirmasi belum memberikan keterangan terkait tudingan sejumlah pedagang dan sumber informasi terhadap kinerja satuannya.