PENDIDIKAN

Gubernur Ansar Pastikan Kenaikan Gaji Pegawai Tenaga Kependidikan Non ASN

103
×

Gubernur Ansar Pastikan Kenaikan Gaji Pegawai Tenaga Kependidikan Non ASN

Sebarkan artikel ini
Didampingi Kadinsos Kepri Eko Sumbariadi, Gubernur Ansar menyaksikan perpanjangan kontrak PTK Non ASN di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Kota Tanjungpinang

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad memastikan kenaikan gaji Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) Non ASN khusus guru pada tahun 2023.

Ansar Ahmad menyebutkan, gaji guru naik Rp100 ribu pada tahun 2023, dari Rp2,4 juta menjadi Rp2,5 juta per bulan. “Ini khusus guru dulu. Gaji mereka kita naikkan sebesar Rp100 ribu per bulan,” katanya.

Mantan Bupati Bintan 2 periode itu menjelaskan, kenaikan gaji ini untuk memotivasi guru PTK Non ASN di sekolah.

Kata Ansar, guru memiliki tugas yang berat untuk menciptakan calon generasi bangsa yang cerdas dan berkarakter sehingga perlu dijamin kesejahteraannya. “Karena itu, sudah sewajarnya Pemprov Kepri berupaya terus meningkatkan kesejahteraan guru PTK Non ASN,” tuturnya.

Ansar menambahkan, untuk mengantisipasi keterlambatan pembayaran gaji seperti tahun lalu, ia sudah memerintahkan Dinas Pendidikan untuk menganggarkan setahun penuh.

Selain itu, Ansar juga meminta Disdik Kepri segera menyelesaikan SK kontrak kerja PTK Non ASN agar bisa segera ditandatangani pada awal tahun ini. “Gaji guru PTK Non ASN jadi prioritas kami di tahun ini. Keterlambatan pembayaran gaji mereka tahun lalu, tidak boleh terulang lagi,” tambahnya.

Diketahui, sejauh ini, Pemprov Kepri memiliki 2.952 PTK Non ASN, meliputi guru dan tenaga kependidikan di SMA sederajat. Selain mendapatkan gaji Rp2,5 juta per bulan, PTK Non ASN juga dapat mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan dari APBD Kepri.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *