
REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Setelah pintu keluar pengiriman Tenaga Kerja Indonesia atau Pekerja Migran Indonesia diduga ilegal melalui beberapa pelabuhan resmi di kota Batam ditutup. Beredar informasi jika para pemain jasa pengiriman TKI Gerenti bergeser melalui pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) Kota Tanjungpinang.
Salah seorang sumber informasi bernama H kepada regionalnews.id Ahad 08 Januari 2023 menceritakan untuk satu orang calon TKI yang akan diberatkan melalui pelabuhan internasional SBP harus mengeluarkan biaya sebesar Rp3.200.000,. (Tiga juta dua ratus ribu rupiah), bahkan sampai Rp4 juta hingga Rp5 juta.
Bahkan kata H, beberapa nama santer disebut sebut sebagai koodinator lapangan yang mengatur penjemputan, pengurusan tiket, cop pasport hingga penampungan sementara para calon TKI Gerenti tersebut.
“Terdapat beberapa nama pengurus hingga koordinator lapangan yang ditugaskan meredam potensi kekacauan yang menganggu aktifitas penempatan sementara hingga pengiriman TKI tersebut melalui pelabuhan SBP,” kata dia.
Menurut H para TKI tiba melalui Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) kemudian dijemput oleh seseorang lalu ditempatkan disalah satu Hotel di Jalan Bintan Kota Tanjungpinang, kemudian keesokan paginya diberangkatkan melalui pelabuhan SBP.
“Korlapnya berinisial UD, DH, AD, DD, ED dan IE, kerja mereka masif dan terorganisir,, nah jika kegiatan mereka terendus, akan ada seseorang dari beberapa nama diatas yang ditugaskan menghubungi yang bersangkutan dan mengajak bekerjasama” jelas H, Ahad kemarin.
Sementara, Kapolsek kawasan Pelabuhan Sri Bintan Pura Kompol Zubaidah mengatakan pihaknya secara tegas berkomitmen untuk menutup akses bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) diberangkatkan melalui SBP.
Untuk mengantisipasi kegiatan pengiriman PMI non prosedural, personil Polsek Kawasan Pelabuhan SBP rutin melaksanakan patroli dan pemeriksaan calon penumpang yang dicurigai sebagai PMI ilegal, kata Kompol Zubaidah, Senin 09 Januari 2023 melalui sambungan telepon.
“Tadi pagi kami memperoleh informasi, katanya ada sekitar 24 orang diduga PMI ilegal akan diberangkatkan melalui pelabuhan internasional SBP. Memastikan kebenaran informasi tersebut kita cek KTP dan Pasport seluruh penumpang kapal tujuan malayisa, alhamdulillah semua penumpang kapal yang berangkat tujuan malaysia pagi tadi tidak ada yang terindikasi PMI ilegal,” kata Kapolsek kawasan Pelabuhan SBP.
Kompol Zubaidah menjelaskan akses pengiriman PMI ilegal melalui Sri Bintan Pura takkan kita biarkan. Dari Desember lalu seluruh aktifitas pengiriman PMI ilegal kita tutup. Apabila mereka tetap kucing kucingan memberangkatkan PMI secara ilegal akan kita tangkap.
Dilansir dari laman Antara Sabtu 22 November 2020 lalu, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengatakan bisnis pengiriman pekerja migran secara ilegal masih tinggi.
“Kenapa penempatan pekerja migran secara ilegal itu masih tinggi angkanya, karena masyarakat masih miskin informasi,” kata Rhamdani di Manado, dikutip dari Antara, Sabtu (22/11/2020).
Menurutnya, pekerja migran ilegal ini menjadi korban dari calo. Mereka yang merupakan kaki tangan sindikat mengiming-imingi pekerja migran dengan pekerjaan bagus, bergaji tinggi, kemudian memberangkatkan pekerja migran secara cepat ke negara penempatan.
“Ini sebenarnya bisa dicegah apabila ada sinergi antara pemerintah daerah dengan BP2MI,” ujarnya.
Sinergi yang dimaksud adalah dengan menyiapkan berbagai informasi yang komprehensif dan cukup bagi para pekerja migran sehingga resiko berangkat secara ilegal dapat diketahui.
“Bila itu dilakukan, yakin kita sudah mampu melakukan proteksi dini dari hulu agar tidak ada lagi korban anak-anak bangsa kita yang diberangkatkan secara ilegal,” jelasnya.