DAERAH

BKKBN Pusat Kukuhkan Dandim 0315/ Tanjungpinang Sebagai Bapak Asuh Stunting

223
×

BKKBN Pusat Kukuhkan Dandim 0315/ Tanjungpinang Sebagai Bapak Asuh Stunting

Sebarkan artikel ini
BKKBN Pusat Kukuhkan Dandim 0315/ Tanjungpinang Sebagai Bapak Asuh Stunting

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Kolonel Inf Tommy Anderson M.PICT dikukuhkan sebagai bapak asuh Stunting oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat. Kamis 20 Oktober 2022.

Selain Dandim 0315 Tanjungpinang, Wakil Walikota Tanjungpinang dan Dandim 0318/Natuna serta para unsur Pimpinan Perusahaan Swasta juga ditunjuk sebagai bapak asuh Stunting.

Kegiatan diadakan di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Kota Tanjungpinang hadiri secara virtual Kepala BKKBN Pusat Dr. HC dr. Hasto Wardoyo, Sp. O.G.(K).

Kepala BKKBN mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi Kepri dalam percepatan penurunan stunting terutama kesediaan para Pimpinan Daerah dan FKPD di daerah untuk menjadi bapak asuh bagi Anak yang mengalami kasus Stunting.

Setelah dikukuhkan, Dandim 0315/Tanjungpinang Kolonel Inf Tommy Anderson, M.PICT menyampaikan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait guna merumuskan strategi terbaik menyangkut soal program apa yang digunakan dalam mempercepat proses penurunan stunting di wilayah kerjanya.

Dari data yang diperoleh dari E-PPGBM (Elektronik Pencatatan Pelapor Gizi Berbasis Masyarakat) per bulan Oktober 2022 telah mencatatkan Angka Kasus Stunting di Kabupaten Bintan, Kabupaten Lingga dan Kota Tanjungpinang telah mengalami penurunan angka kasus.

“Dari data yang kami dapatkan untuk angka stunting telah adanya penurunan kasus di beberapa daerah di Kepri, meski demikian kami akan terus berkoordinasi untuk membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan Zero Stunting, khususnya di Wilayah Teritorial Kodim 0315/Tanjungpinang,” ucap Dandim.

Dandim menambahkan, pada pengukuhannya selaku bapak asuh Anak Stunting, hal itu juga menjadi bentuk kerja sama antara TNI – AD dan Stake Holder terkait terutama BKKBN dan Pemda dalam upaya percepatan penurunan stunting sesuai Instruksi Presiden RI.

“Stunting dianggap berbahaya karena merupakan gangguan pertumbuhan anak. Anak tidak tumbuh tinggi seperti anak seusianya atau disebut juga dengan kerdil akibat kekurangan gizi dalam jangka waktu panjang. Dan hal itu kurang baik dalam tumbuh kembang anak,” tambahnya.

Katanya lagi, demi mengurangi jumlah anak yang masuk dalam kategori stunting, nantinya bapak asuh bagi anak stunting akan melakukan pendampingan dan pengawasan serta memberikan bantuan dalam pemenuhan kebutuhan gizi, agar anak tersebut bisa tumbuh dan berkembang sesuai dengan usianya.

“Dan Pengukuhan pimpinan TNI – AD di daerah yang dikukuhkan menjadi bapak asuh anak stunting seperti saat ini telah sesuai dengan program yang diprakarsai oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) yang mana hal ini juga dilaksanakan dari tingkat Pemerintah Pusat hingga ke tingkat Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia,” tuturnya.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *