
REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau memeriksa Direktur Pengelolaan Pertanahan Badan Penguasahaan Batam (BP) Eka Ilham Hartawan. Kamis 20 Oktober 2022.
Pemanggilan dan pemeriksaan Eka Ilham Hartawan pun dibenarkan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Nixon Andreas Lubis. Katanya lagi, pemanggilan dilakukan pihaknya karena adanya aduan dari masyarakat.
“Pemanggilannya masih dalam tahap klarifikasi terkait adanya aduan masyarakat terhadap yang bersangkutan,” kata Nixon.
Nixon menerangkan, pemanggilan tersebut masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), soal dugaan mafia tanah. “Yang bersangkutan sudah tiba di gedung Kejati Kepri dan sedang menjalani pemeriksaan,” tambahnya.
Nixon Lubis mengungkapkan, Kejati Kepri memiliki Satuan Tugas Mafia Tanah. “Kita punya Satgas mafia tanah, karena ini masalah pertanahan kita periksa dan minta keterangan yang bersangkutan melalui Satgasnya,” kata Nixon lagi.
PENULIS: RIFKY
EDITOR: REDAKSI