DAERAH

Dugaan Persoalan Tanah, Kejati Kepri Periksa Direktur Pengelolaan Pertanahan BP Batam

180
×

Dugaan Persoalan Tanah, Kejati Kepri Periksa Direktur Pengelolaan Pertanahan BP Batam

Sebarkan artikel ini
Kantor Kejaksaan Tinggi Kepri, Jalan Senggarag, Kota Tanjungpinang

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau memeriksa Direktur Pengelolaan Pertanahan Badan Penguasahaan Batam (BP) Eka Ilham Hartawan. Kamis 20 Oktober 2022.

Pemanggilan dan pemeriksaan Eka Ilham Hartawan pun dibenarkan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Nixon Andreas Lubis. Katanya lagi, pemanggilan dilakukan pihaknya karena adanya aduan dari masyarakat.

“Pemanggilannya masih dalam tahap klarifikasi terkait adanya aduan masyarakat terhadap yang bersangkutan,” kata Nixon.

Nixon menerangkan, pemanggilan tersebut masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), soal dugaan mafia tanah. “Yang bersangkutan sudah tiba di gedung Kejati Kepri dan sedang menjalani pemeriksaan,” tambahnya.

Nixon Lubis mengungkapkan, Kejati Kepri memiliki Satuan Tugas Mafia Tanah. “Kita punya Satgas mafia tanah, karena ini masalah pertanahan kita periksa dan minta keterangan yang bersangkutan melalui Satgasnya,” kata Nixon lagi.

PENULIS: RIFKY    
EDITOR: REDAKSI

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *