
REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Terjadi dugaan pelanggaran dan kecacatan peraturan hukum dalam penyaluran dana hibah satu unit mobil ambulan atas nama salah satu ormas di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman Kebersihan dan Pertamanan (Perkim) Kota Tanjungpinang Akib melalui Kepala Bidang Pertamanan Zulhairy menyampaikan pihaknya sedang melakukan koordinasi dan konsolidasi terkait penyaluran bantuan ambulan dengan Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Zulhidayat.
“Untuk kelajutan penyerahan bantuan ambulan kepada salah satu ormas di Tanjungpinang nanti malam masih akan kita koordinasikan dengan Sekdako tentu dengan menyikapi kondisi yang ada,” ujarnya. Kamis 13 Oktober 2022.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Zulhidayat kepada regionalnews.id di Tanjungpinang, Kamis 13 Oktober 2022 mengatakan informasi yang masuk sedang di telaah dan dipelajari.
Disamping itu, Ketua Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kota Tanjungpinang Prengki Simanjuntak berpendapat penerimaan bantuan hibah telah disesuaikan dengan Permendagri nomor 123 tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Seyogyanya kalaupun ada Peraturan Walikota (Perwako), berarti turunannya juga harus menyesuaikan Permendagri 123 Tahun 2018. Kendati demikian saya akan terus berprasangka baik dan berbuat baik sekalipun sekelompok orang terorganisir sedang berupaya membuat gerakan penolakan, kata Prengky. Kamis 13 Oktober 2022.
“Tak usah di pikirkan, lebih baik kita fokus untuk persiapan besok,” tambahnya.
Politisi Partai Gerindra sekaligus Anggota DPRD Kota Tanjungpinang Hot Asi Silitonga ikut memberikan tanggapan tentang dugaan silang informasi dan sengketa internal ormas yang bakal menjadi penerima dana hibah dari salah satu Dinas Pemkot Tanjungpinang.
Ia mengatakan soal sengketa ormas pengurus lah yang menjawabnya, kecuali, ada undangan untuk Hotgun, konotasi tukar pikiran (wakil rakyat).
Perihal Hibah ambulance Itu yang dipermasalahkan. Sesuai dengan tupoksi pengawasanku sebagai Anggota DPRD, tanya Hot Asi.
Namun bila mungkin ada indikasi dan belum cukup umur (prematur) saya malu kalau ini menjadi temuan, karena saya juga bahagian dati bangsa Batak, nah untuk mencegah untuk tidak menjadi temuan saya pernah terangkan hal itu saat reses di Sekretariat PBB agar bangsa batak sendiri yang menilainya, dan saya akan siap dengan segala konsekwensinya, daripada bangsa Batak malu oleh karena hiban bansos tersebut, tegasnya.
“Apabila ada yang kurang jelas atau tidak puas penjelasan saya maka silahkan call saya di no Handphone saya. Horas,” imbuhnya.
PENULIS: SYAIFUL
EDITOR: REDAKSI