DAERAHTANJUNGPINANG

Pungli Dilaman Tugu Sirih Gurindam 12: Satpol PP Kepri Intensifkan Patroli Pengawasan

540
×

Pungli Dilaman Tugu Sirih Gurindam 12: Satpol PP Kepri Intensifkan Patroli Pengawasan

Sebarkan artikel ini
Rapat koordinasi PPNS, Pengunjung laman tugu sirih, pelaku usaha dan para pedagang di Ruang Rapat Kantor Satpol PP Kepri.

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kepulauan Riau menggelar Rapat Koordinasi pedagang dan pemilik wahana permainan anak-anak yang beroperasi di Halaman Tugu Sirih Taman Gurindam 12, Kota Tanjungpinang.

Kepala Bidang PPUD (Koordinator PPNS) Satpol PP Kepulauan Riau, Ariesaputra SH,MH menyampaikan pihaknya telah mengundang pengunjung, pedagang dan pemilik permainan anak-anak di Laman Tugu Sirih Taman Gurindam 12 untuk membahas beberapa hal.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Mako Satpol PP Provinsi Kepri yang dihadiri Kabid PPUD, Kasi Pengawasan dan Penindakan, Kasi Operasi, Anggota JFT Satpol PP dan 30 Perwakilan Pedagang serta Perwakilan Permainan anak-anak.

Ariesaputra menjelaskan dalam pertemuan tersebut kita telah menerima berbagai aspirasi dan saran dari masing-masing peserta rapat diantaranya, terkait keluhan ketidaknyamanan pengunjung laman tugu sirih atas keberadaan wahana permainan anak-anak, selain itu, masalah kebersihan dan pungutan liar (Pungli) di laman tugu sirih.

“Persoalan kebersihan, keberadaan lokasi permaianan anak-anak dan pungli yang diduga dilakukan pihak tertentu menjadi materi pembahasan dalam pertemuan itu,” ujar Ariesaputra.

“Untuk lapak permainan mobil kecil (mocil) yang berada dalam kawasan laman tugu sirih dipindahkan keluar, selanjutnya masalah kebersihan kita sependapat untuk menambah sarana pembuangan sampah,” jelasnya.

Koordinator PPNS Satpol PP Kepri ini juga mengungkapkan bahwa demi alasan kenyamanan, keleluasaan serta keamanan dan ketertiban pengunjung laman tugu sirih maka dibuat sebuah kesepakatan bersama, kata dia.

Kemudian untuk masalah pungutan liar kami menghimbau agar para pedagang dan pelaku usaha permainan anak-anak yang mengalami pungutan diluar ketentuan dan peraturan petugas resmi maka laporkan kepada kami atau silahkan lapor ke satgas pungli, imbuhnya.

Kita berharap para pedagang dan pemilik wahana permainan anak seyogyanya bisa memberikan kenyamanan dan ketertiban bagi setiap pengunjung di laman tugu sirih, tambahnya.

Untuk memastikan kesepakatan ini berjalan semestinya, Satpol PP Kepri akan melakukan pengawasan dan patroli rutin, kata Ariesaputra.

PENULIS:SYAIFUL  
EDITOR:REDAKSI
0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *