TANJUNGPINANG

Sejumlah Tokoh Protes Bar Api Biru Beroperasi Tanpa Izin

237
×

Sejumlah Tokoh Protes Bar Api Biru Beroperasi Tanpa Izin

Sebarkan artikel ini
Pertemuan sejumlah tokoh membahas pengoperasian Bar Api Biru tanpa izin.

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Managemen Api Biru Bar & Seafood Restoran nekad mengoperasikan layanan Bar tanpa mengantongi izin dari instansi terkait. Hal ini memantik reaksi publik, termasuk pendapat menohok datang dari sejumlah tokoh Kepri.

Bar yang berlokasi di Jalan H. Agus Salim (tepi laut) Tanjungpinang menjadi bahan perbincangan masyarakat. Ada yang mendukung bahkan ada juga yang secara tegas menolak.

Kemarin, Rabu (7/9/2022) sejumlah tokoh berkumpul untuk membahas dan mengambil langkah-langkah untuk melayangkan sejumlah protes dan catatan terkait pengoperasian Bar Api Biru tanpa izin.

Hadir dalam perkumpulan itu, Tokoh Sentral Perjuangan Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau H. Huzrin Hood, Andi Anhar Khalid, Hajarullah Aswat, Samiun serta beberapa tokoh pemuda.

H. Huzrin Hood menyerukan agar Bar Api Biru tidak diperbolehkan beroperasi sebelum seluruh mekanisme perizinan dinyatakan lengkap oleh dinas terkait, Rabu (7/9/2022).

“Sepanjang belum memiliki izin operasi dan legalisasi penjualan minuman beralkohol maka kami meminta seluruh aktifitas Bar Api Biru dihentikan sementara, namun, apabila tetap memaksa sebaiknya pindah saja ke hutan,” kata Huzrin Hood.

Ketua A3B Kota Tanjungpinang Hazarullah Aswat mengatakan apabila pemerintah dan atau aparat penegak hukum memberikan perlindungan terhadap aktifitas tanpa izin, maka pihaknya akan mengambil langkah tegas dengan menggelar aksi sebagai bentuk respon masyarakat atas dugaan pembiaran aktifitas non prosedural tersebut.

“Masyarakat akan mengambil langkah-langkah penolakan sebagai bentuk reaksi atas adanya dugaan pembiaran yang dilakukan oleh sekelompok orang atau pihak tertentu yang membiarkan Bar itu tetap beroperasi tanpa mekanisme perizinan resmi dari pemerintah daerah” ujarnya.

Hazarullah menambahkan kami yang hadir dalam pertemuan ini sepakat memberikan mosi tidak percaya terhadap APH serta dinas terkait apabila kami masih menemukan Bar tersebut di operasikan.

Berdasarkan pantauan dilapangan muncul berbagai pendapat yang mengatakan kalau Bar ditutup apa datuk Huzrin Hood bersedia memberi makan karyawan, bahkan ada juga yang mendukung pernyataan para tokoh.

Sebelumnya Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Provinsi Kepulauan Riau bersama Tim Gabungan telah merespon aduan Lsm Cindai dan warga dengan merazia serta memeriksa Bar Api Biru.

Razia gabungan dipimpin Kabid PPUD Ariessaputra tiba dilokasi menemukan dentuman suara musik sedang dimainkan oleh salah seorang Dj. Tak lama berselang musik di minta di matikan dan lampu penerangan dinyalakan.

“Satu persatu laci bartender dan gudang tak luput dari pemeriksaan petugas, saat pemeriksaan petugas hanya menemukan botol syrup berbagai merk tanpa mikol”.

Usai razia Aries Saputra mengatakan pihaknya akan terus melakukan upaya pemantauan dan pengawasan sebelum Bar Api Biru dilengkapi izin berusaha dari instansi terkait.

Bahkan Aries mengatakan apabila kedapatan Bar masih menjual minuman dalam proses pengurusan izin maka langkah tegas penyitaan dan penyegelan tempat usaha akan dilakukan.

PENULIS: SYAIFUL  
EDITOR: REDAKSI
0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *