TANJUNGPINANG

Tim Gabungan Razia Bar Api Biru Temukan Beberapa Botol Syrup Berbagai Merk

1493
×

Tim Gabungan Razia Bar Api Biru Temukan Beberapa Botol Syrup Berbagai Merk

Sebarkan artikel ini
Tim Gabungan Razia Bar Api Biru Temukan Beberapa Botol Syrup Berbagai Merk.

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Tim Gabungan PPNS Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Provinsi Kepri dan Kota Tanjungpinang, Kepolisian, Subdenpom POM AD, Satuan POM AU Lanud RHF dan POMAL Lantamal IV Tanjungpinang merazia Tempat Hiburan Malam (THM) Api Biru Bar dan Seafood Restoran di Jalan H. Agus Salim, Tepi Laut, Kota Tanjungpinang, Senin (5/92022) malam.

Sebanyak 25 personil gabungan diterjunkan dalam kegiatan pengawasan indikasi penjualan minumal beralkohol tanpa izin Bar Api Biru, pasca kesepakatan bersama di teken semua pihak, termasuk managemen Api Biru Bar dan Seafood Restoran pada Kamis (01/9/2022) lalu.

Kepala Bidang PPUD dan Koordinator Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Pemprov Kepri, Ariessaputra SH,MH mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan terhadap kesepakatan tim gabungan dengan managemen Bar Api Biru.

“Point kesepakatan ketika itu diantaranya pihak Bar Api Biru dilarang menjual minuman beralkohol sampai seluruh perizinan terkait pengoperasian Bar dan penjualan Mikol diterbitkan oleh instansi terkait” ujar Aries.

Selain itu Ariessaputra mengatakan operasi ini juga sebagai bentuk tindaklanjut pengaduan Lsm Cindai dan masyarakat yang mengatakan Bar Api Biru masih melakukan penjualan Mikol pasca penandatanganan kesepakatan bersama di Ruang Rapat Utama, Kantor Satpol PP dan Pemadam Kebakaran pada Kamis (01/9/2022) lalu.

“Kegiatan pengawasan dilakukan mulai pukul 23.15 Wib. Tim gabungan telah memeriksa beberapa bagian dan laci penyimpanan minuman Bartender dengan tidak menemukan Mikol,” katanya.

Berdasarkan pantauan regionalnews.id, petugas gabungan yang dipimpin Ariessaputra menemukan beberapa botol sirup mirip Marjan tersimpan di laci bartender Api Biru.

“Kedatangan tim gabungan disambut alunan musik disco dan keremangan suasana Bar, setelah pemeriksaan berjalan hampir 3 menit musik dimatikan, bahkan ada yang menduga razia ini telah bocor”.

Sebagai Ketua Tim razia gabungan, Ariessaputra menyampaikan apabila sebelum izin operasi bidang usaha Bar dan penjualan Mikol untuk Api Biru diterbitkan maka kita akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan secara berkala.

“Apabila kedapatan Bar masih menjual mikol tanpa izin maka akan kita sita dan tempat usahanya akan disegel,” pungkasnya.

Terlihat Timsus Gubernur Kepri Basyarudin Idris alias Oom hadir setelah razia berjalan sekitar 5 menit. Kehadirannya terkesan memberikan support untuk petugas gabungan dan jaminan berinvestasi terhadap pelaku usaha.

Sebelumnya kata seorang sumber yang identitasnya minta untuk tidak dipublikasikan mengatakan investigator telah melakuan sejumlah penelusuran dan wawancara terhadap pengunjung Bar Api Biru dan memperoleh beberapa informasi, lagipula logikanya kata dia tidak semua pengunjung Bar minum Sirup Marjan.

“Tower Beer raib, apa mungkin dalam suasana keremangan sebuah Bar dengan alunan musik disco pengunjung hanya disuguhi sirup marjan, alamak pengunjung bisa tenggen hanya dengan mengkonsumsi sirup terlalu banyak,” kata sumber sambil tertawa.

Kendati demikian, kita tetap memberikan apresiasi serta menghargai jerih payah petugas gabungan, karena mereka telah menunjukkan etos kerja dan responsif terhadap laporan maupun pengaduan masyarakat, pungkasnya.

PENULIS: SYAIFUL    
EDITOR: REDAKSI
0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *