
REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – H. Teddy Jun Askara SE,MM, Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau telah menyelesaikan program menjemput aspirasi masyarakat secara berkala dalam Agenda Reses Masa Sidang Kedua Tahun 2022, Daerah Pemilihan (Dapil) Kepri 1 Kota Tanjungpinang, Ahad (04/9/2022).
Perumahan Hangtuah Permai dan Perumahan Bukit Raya merupakan dua lokasi terakhir dari 25 titik agenda reses TJA untuk menjemput gagasan dan ide masyarakat Tanjungpinang.
Pantauan dilapangan, ratusan warga Perumahan Hangtuah Permai dan Bukit Raya memadati Posko kesehatan terpadu untuk mendapatkan layanan kesehatan dan obat gratis dari tim medis agenda reses masa sidang kedua tahun 2022.
Ketua Fraksi Golkar itu berjanji akan membawa aspirasi warga Dapil Kepri 1 Kota Tanjungpinang pada masa sidang DPRD Provinsi Kepri tahun 2022 nanti.
Salah seorang warga Hangtuah Permai bernama Alfian mengapresiasi dan berterima kasih kepada Teddy Jun Askara dan tim yang dimana telah mengakomodasi masyarakat untuk mendapatkan layananan pengobatan dan cek kesehatan secara gratis.
“Terima kasih dari saya warga Perumahan Hangtuah Permai karena telah mendapat fasilitasi pengobatan dan cek kesehatan gratis,” ujar Alfian.
Kemudian Teddy Jun menyampaikan apresiasi sekaligus terima kasih untuk seluruh Sahabat TJA dan masyarakat Tanjungpinang yang telah memberikan berbagai gagasan dan ide dalam agenda reses masa sidang kedua tahun 2022.
“Seluruh gagasan dan ide warga akan kita bawa ke dalam sidang DPRD Provinsi Kepri,” ujar TJA
Sementara Pengamat kebijakan publik Tanjungpinang Putra mengatakan seiring telah berakhirnya agenda reses masa sidang kedua tahun 2022, TJA telah berhasil mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Ia telah menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala untuk menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat dengan memberikan pertanggung jawaban secara moral dan politis kepada konstituen disetiap dapil, tuturnya.
Putra menambahkan Idealnya reses merupakan sarana komunikasi antara anggota dewan dengan masyarakat (konstituen) di daerah pemilihannya, masa reses ini menjadi media bagi anggota dewan untuk menyerap aspirasi, menerima pengaduan dan gagasan-gagasan yang berkembang di dapilnya.
Reses juga salah satu kunci keberhasilan bagi anggota DPRD sebagai aktor yang berperan sebagai representasi dan wakil rakyat di pemerintahan. Artinya kualitas anggota dewan juga ditentukan oleh sejauh mana ia berhasil dalam melakukan artikulasi dan agregasi kepentingan masyarakat serta membela aspirasi masyarakat yang menjadi konstituennya, ujar Putra.
PENULIS: SYAIFUL
EDITOR: REDAKSI