
REGIONAL NEWS.ID, BINTAN – Hasil investigasi Lembaga Swadaya Masyarkat (Lsm) Cindai Kepulauan Riau dan penerimaan pesan elektronik pada email resmi Cindai Kepri menemukan surat terbuka yang bersumber dari U.S. Customs and Border Protection (CBP) tertanggal (09/09/2021) dan (07/06/2022).
Adapun menjadi sebab terbitnya surat terbuka (CBP red) tersebut, berdasarkan dari hasil Investigasi Intelijen CBP dan laporan American Kitchen Cabinets Alliance (AKCA) serta beberapa sumber diataranya pemberitaan yang berkaitan dengan PT.MIPI serta laporan LSM Cindai Kepri selama ini.
Diketahui bahwa CBP merupakan salah satu lembaga penegak hukum di Amerika Serikat yang bertugas menjaga perbatasan dari sisi keamanan. Salah satu misi terbesar mereka, menjaga AS dari masuknya kelompok atau individu berbahaya sekelas ‘teroris’. Menghalau senjata berbahaya serta mengawasi perdagangan impor dan ekspor.
Kuat dugaan, berdasarkan surat dari CBP tersebut, pihak Kedutaan Besar Amerika Serikat yang mewakili U.S Immigration dan Customs Enforcement (ICE) Homeland Security Investigations mendatangai lokasi PT.MIPI, dikutip dari akun Instagram Resmi milik Bea Cukai Tanjungpinang, Kamis (21/10/2021).
“Ini reaksi cepat pemerintah AS merespon surat CBP terhadap dugaan Importer (PT.MIPI, PT. Aiwood dan PT. Sunwell), menghindari Anti Dumping (AD) dan Countervailing Duty (CVD) dengan memasukkan barang melalui pintu gerbang Indonesia.
CBP telah memberlakukan tindakan sementara karena bukti mendukung kecurigaan yang wajar bahwa Importir memasukkan barang dagangan yang dicakup oleh AD/CVD pesanan ke dalam wilayah pabean Amerika Serikat melalui penghindaran. Itu isi surat CBP,” terang Edi Susanto alias Edi Cindai.
Edi Cindai menambahkan, terkait isi surat tersebut menerangkan, diantaranya tentang hasil Investigasi CBP bahwa lemari kayu dan meja rias serta komponennya diindikasikan dari Republik Rakyat Tiongkok.
Permintaan untuk Investigasi berdasarkan Enforce and Protect Act of CNC Associates Inc. untuk Transshipment melalui Indonesia, pada tanggal 15 Maret 2020 sampai saat ini.
Kemudian Importir (PT. MIPI, PT. Aiwood dan PT. Sunwell) di mungkinkan telah terlibat dalam upaya untuk menghindari Pesanan AD/CVD dengan memindahkan WCV asal Cina melalui Indonesia dan karena kegagalan untuk menyatakan barang dagangan tunduk pada pesanan AD/CVD.
“Ini sangat berbahaya terhadap produk kayu Indonesia pada khususnya, bisa kearah sangsi embargo. Jangan gara-gara racun setitik, rusak santan sebelanga. Aparat Penegak Hukum Indonesia harus segera bertindak, terkhusus wilayah Kepri,” imbuhnya.
Terkait ini, Cindai telah berupaya mengkonfirmasi Gubernur Provinsi Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad SE.MM selaku Dewan Kawasan FTZ Batam Bintan Karimun (BBK), namun hingga berita ini ditayang gubernur masih bungkam tanpa keterangan, ujar Edi Susanto.
SUMBER: CINDAI KEPRI
EDITOR: REDAKSI