PENDIDIKAN

Simak Klarifikasi Uniba Tentang Informasi Wisudawan/i Belum Terima Ijazah

417
×

Simak Klarifikasi Uniba Tentang Informasi Wisudawan/i Belum Terima Ijazah

Sebarkan artikel ini
Foto Universitas Batam (Ilustrasi)

REGIONAL NEWS.ID, BATAM – Yayasan Griya Husada Universitas Batam melalui bagian humas Dr Fadlan dan Agus Siswanto Siagian SH merespon perkembangan informasi tentang dugaan penahanan ijazah wisudawan/i, Kamis (11/8/2022).

Sebagai penyelenggara pendidikan Uniba tidak akan pernah menahan surat tanda lulus maupun ijazah para sarjana seperti informasi liar yang berkembang akhir-akhir ini, melainkan karena adanya alasan konstruktif yang berkenaan dengan kewajiban peserta didik terhadap kampus.

Dihadapan sejumlah media massa Dr Fadlan didampingi Agus Siswanto Siagian SH mengatakan berdasarkan penelusuran tim verifikasi internal, sejumlah ijazah wisudawan belum bisa diambil sampai saat ini karena mereka belum menyelesaikan kewajiban pembayaran uang kuliah/SPP.

Kendati demikian, Uniba sangat memahami situasi dan kondisi para wisudawan/i, mengingat masa pandemi yang lumayan panjang, oleh sebab itu, kampus juga telah menawarkan solusi bagi mahasiswa yang belum menerima ijazah dengan cara mencicil kewajiban di kampus agar tetap bisa mengikuti aktifitas perkuliahan.

Bahkan di awal penerimaan calon mahasiswa/i, yayasan juga telah mengisyaratkan, baik secara lisan, tertulis maupun melalui website Uniba, tentang tata cara perkuliahan dan mekanisme pembayaran kewajiban setiap peserta didik/mahasiswa.

Dr Fadlan pun mengungkapkan Uniba akan selalu mengedepankan sistem ‘SIAKAD’, demikian pula dengan pembayaran uang semester atau biaya perkuliahan yang dilaksanakan melalui virtual account. Selain itu, untuk kemudahan metode pembayaran SPP yayasan juga menjalin kemitraan dengan salah satu Bank konvensional.

Jika mungkin terdapat alumni atau pihak-pihak yang merasa sudah menyelesaikan kewajiban terhadap kampus melalui seseorang atau mantan pegawai dan atau eks karyawan yayasan tapi tidak terdeteksi pada sistem bahwa yang bersangkutan telah membayar uang perkuliahan, hal ini sepenuhnya kami serahkan kepada aparat penegak hukum.

Kami berharap informasi ini dapat menjadi referensi dan penambah pengetahuan untuk membuat informasi liar yang sempat beredar diluar sana menjadi terang benderang sesuai realitas yang sesungguhnya, pungkasnya.

Dibawah ini kutipan klarifikasi Yayasan Griya Husada Universitas Batam;

Yayasan Griya Husada /Universitas Batam, melalui Humas Uniba Dr.Fadlan,S.H.,M.H & Agus Siswanto Siagian,S.H.,M.H. menjelaskan.

I.Bersama ini kami selaku Humas menyampaikan dan menanggapi informasi yang beredar di sejumlah media cetak dan media online, bahwa pihak Universitas Batam tidak menyerahkan Ijazah Sarjana yang semestinya wajib diterima para wisudawan/i pada saat Wisuda Sarjana.

Selaku penyelenggara pendidikan di Universitas Batam dengan jelas menyampaikan bahwa apa yang terjadi dan di maksudkan oleh pemberitaan di media terkait adanya pihak Yayasan Griya Husada/Universitas Batam melakukan penahanan Ijazah pada sejumlah alumni, semestinya tidak demikian yang sebenamya terjadi.

II.Berdasarkan hasil verifikasi internal yang dilakukan oleh pihak Uniba, bahwa ada sejumlah Ijazah Sarjana yang sampai saat ini belum diambil oleh Wisudawan/i disebabkan belum menyelesaikan kewajiban pembayaran berupa uang kuliah (SPP),dsb nya.

Pihak Yayasan Griya Husada & Univeristas Batam sangat memahami situasi dan kondisi mengingat masa pandemi yang cukup panjang lebih kurang dua tahun, selaku penyelenggara pendidikan perkuliahan UNIBA menyikapi hal tersebut dengan memberikan toleransi berupa dispensasi waktu/keringanan untuk mencicil uang kuliah, agar Mahasiswa/i tetap bisa mengikuti perkuliahan.

III. Perlu diketahui bahwa selama melaksanakan perkuliahan maupun pembayaran, Yayasan Griya Husada/Uniba cukup jelas menginformasikan baik secara lisan maupun kesediaan secara website Uniba, maupun melalui katalog dan pamflet yang diberikan admin pada saat calon Mahasiswa/i mendaftar sebagai mahasiswa baru di Uniba.

IV.Pihak Uniba selalu mengedepankan sistem” SIAKAD” demikian pula pembayaran uang kuliah dilakukan secara”Virtual Account” yang bekerjasama dengan salah satu Bank konvensional yang telah ditentukan oleh pihak Yayasan Griya Husada Batam.

V.Jika ada pihak alumni yang mempersoalkan bahkan menempuh jalur hukum dengan mengaitkan pada mantan (oknum pegawai ataupun karyawan) atas penyerahan sejumlah uang yang disebut sebagai uang pembayaran biaya kuliah, sehingga menyebabkan tidak bisa diambil Ijazah tersebut, kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib.

Demikianlah informasi ini disampaikan pada sahabat Media/Jurnalis sebagai bentuk tanggapan dari pihak Yayasan Griya Husada & Universitas Batam terhadap apa yang dimaksudkan dalam pemberitaan. Wassalamu a’laikum. Wr. Wb.

Terimakasih. Ttd : Humas Uniba Dr.Fadlan,S.H.,M.H & Agus Siswanto Siagian,S.H.,M.H

PENULIS: PUTRA   
EDITOR: REDAKSI
0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *