REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) sangat mendukung ‘Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih’ yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia berdasarkan surat nomor : 003.1/4397/SJ tanggal 29 Julu 2022, dalam rangka menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Sebagai bentuk dukungan atas surat tersebut, Pemprov Kepri pun langsung melanjutkan surat dimaksud kepada seluruh Pemerintah Daerah, baik Kabupaten maupun Kota yang ada di Provinsi Kepri.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kepri Hasan, melalui Sekretaris Dinas (Sekdis Kominfo) Aludin Andi mengatakan, bahwa program ini merupakan kolaborasi antara Direktur Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri bersama Pemprov dan Kabupaten/Kota melalui Badan Kesbangpol Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Program Pembagian 10 juta bendera merah putih ini dipandang perlu karena selain momennya tepat, juga bagian dari upaya menyemarakkan, menyenangkan dan bertujuan untuk menggugah rasa cinta tanah air serta meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia.
“Atas surat dari Kemendagri tersebut, maka Gubernur (Ansar Ahmad) pun segera menyurati Badan Kesbangpol agar mengkoordinir dukungan, berupa menyediakan dan membagikan bendera sesuai arahan,” kata Aludin, Kamis (11/8/2022).
Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih dilaksanakan dengan pemikiran, bahwa Bendera Merah Putih merupakan identitas, simbol, dan alat pemersatu masyarakat Indonesia, yang selama bulan kemerdekaan akan berkibar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Program ini juga dilaksanakan dengan menggalang partisipasi dan swadaya masyarakat, baik secara pribadi, kelompok, organisasi kemasyarakatan, unsur pemerintahan, maupun swasta.
“Pemerintah Daerah agar melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pimpinan instansi lainnya, serta menugaskan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sebagai koordinator pelaksanaan,” jelas Aludin lagi. Pembagian bendera merah putih kepada masyarakat di mulai tanggal sejak tanggal 1-31 Agustus 2022.
“Atas Dasar surat tersebut, Pemprov Kepri telah melaksanakan penyerahan Bendera Merah Putih kepada masyarakat dan pedagang kecil di Tanjungpinang dari Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Kepri pada Sabtu 7 agustus lalu,” ungkap Aludin.
Pada intinya, kegiatan ini, kata Aludin, agar seluruh elemen masyarakat turut mensukseskan program ini hingga batas waktu yang telah ditentukan.
SUMBER: DISKOMINFO KEPRI
EDITOR: REDAKSI