
REGIONAL NEWS.ID, BINTAN – Kabupaten Bintan melaksanakan berbagai upaya pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Selain memperketat lalu lintas hewan rentan PMK dan produk turunannya.
Mengantisipasi wabah itu, Satuan Tugas Penanganan PMK Kabupaten Bintan melaksanakan Vaksinasi terhadap hewan ternak di berbagai kecamatan.
Menurut drh. Iwan Berri Prima, Pejabat Otoritas Veteriner Kabupaten Bintan, vaksinasi merupakan salah satu upaya untuk memberikan kekebalan tubuh (imunitas) terhadap hewan agar tidak terserang virus PMK.
Adapun kegiatan vaksinasi tahap 1 dilaksanakan pada tanggal 1 dan 2 Agustus 2022 dengan target hewan yang akan di vaksinasi berjumlah 288 ekor.
Sementara itu, jumlah Total realisasi Vaksinasi PMK Kab Bintan yang sudah berhasil disuntikkan sebanyak 231 ekor atau 80,20% dari target.
Dengan Rincian sebagai berikut:
1. Kecamatan Bintan Timur: 40 Dosis,
2. Kecamatan Gunung kijang: 34 Dosis,
3. Kecamatan Teluk Bintan: 8 Dosis,
4. Kecamatan Teluk Sebong: 7 Dosis,
5. Kec. Bintan Utara: 33 Dosis,
6. Kecamatan Seri Kuala Lobam: 19 Dosis,
7. Kecamatan Toapaya: 90 Dosis
Sedangkan untuk Kec. Mantang, Kec. Bintan Pesisir dan Kec. Tambelan atau kecamatan diluar pulau Bintan belum dilaksanakan kegiatan vaksinasi. Karena, tiga wilayah kepulauan tersebut berdasarkan analisa dampak resiko, masih tergolong rendah.
“Terpenting adalah bagaimana peternak kita edukasi untuk tetap terus menerapkan protokol kesehatan, dengan cara menjaga kebersihan kandang, membatasi lalu lintas orang ke kandang dan melaporkan kepada Satgas PMK jika mengirimkan hewan rentan PMK antar pulau dalam Kabupaten Bintan” ungkap drh. Iwan Berri Prima.
Kemudian, atas nama Tim pelaksana vaksinasi, kami mengucapkan terima kasih banyak kepada bapak dan ibu, terutama pihak Kepolisian, TNI, BIN, Balai Karantina Pertanian, PDHI Cabang Kepri, Kepala OPD terkait Pemkab Bintan, Camat, Lurah/Kepala Desa, Peternak dan seluruh anggota Satgas PMK yg telah mendukung penuh pelaksanaan vaksinasi dan berhasil mempertahankan Kab. Bintan sebagai daerah yang bebas PMK (Zero kasus PMK),” harap drh. Iwan Berri Prima.
PENULIS: SYAIFUL
EDITOR: REDAKSI