TANJUNGPINANG

Jembatan Kota Rebah Dalam Penanganan Tipikor Polresta Tanjungpinang

325
×

Jembatan Kota Rebah Dalam Penanganan Tipikor Polresta Tanjungpinang

Sebarkan artikel ini
Jembatan wisata Kota Rebah, Senggarang Kota Tanjungpinang

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Jembatan lokasi wisata Kota Rebah, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dirusak dan videonya sempat viral dan menjadi bahan perbincangan warga.

Dibalik viralnya aksi perusakan itu, ternyata proyek jembatan wisata Kota Rebah tengah diusut polisi karena adanya indikasi tindak pidana korupsi.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu membenarkan pihaknya tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jembatan wisata tersebut.

“Sudah ditangani,” kata Heribertus yang diwawancara di Mapolresta Tanjungpinang, Rabu (6/7/2022).

Dalam prosesnya, penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Heri menyebutkan pihaknya tengah menunggu hasil penghitungan lengkap dari BPKP. “Kita tinggal menunggu audit BPKP, berapa kerugiannya. Berapa besar. Lanjut untuk lengkap kerugiannya,” terang Heri.

Selain itu polisi juga telah melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terkait dengan pembangunan jembatan wisata Kota Rebah, termasuk Dinas Pariwisata Kota Tanjungpinang dan kontraktor.

“Saksi ada beberapa dari instansi, yang kerjasama untuk bangun itu,” sebut Heri.

Diketahui proyek pembangunannya menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tanjungpinang tahun 202.

Sementara untuk nilainya sekitar Rp 3,1 miliar. Tersorotnya proyek pembangunan itu juga karena material pagar jembatan terbuat dari material Glass Reinforced Concrete (GRC) yang mudah patah.

Video Perusakan Viral, Netizen Komentari Kondisi Jembatan Sebuah video yang berisikan beberapa remaja laki-laki merusak pagar jembatan taman wisata Kota Rebah, Kota Tanjungpinang, viral di media sosial (medsos).

Dalam video berdurasi 29 detik tersebut, dua anak laki-laki terlihat merusak pagar jembatan yang terbuat dari kayu. Seorang diantaranya tampak membuang bilah kayu ke laut.

Kemudian seorang anak menendang-nendang beberapa bagian pagar hingga lepas. Usai video perusakan fasilitas umum tersebut beredar, Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang mengamankan 5 anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar pada Jumat (5/7/2022). Mereka ada MO (17), AD (16), PE (16), DE (15) dan MF.

Video perusakan jembatan wisata beredar di media sosial instagram dan WhatsApp. Berbagai tanggapan diberikan oleh netizen.

Mulai dari menyayangkan perbuatan anak-anak yang merusak fasilitas umum hingga menangapi bahan dari jembatan. “Mending tidur di rumah dek, daripada merusak fasilitas fasilitas disitu.

Belum diketahui kapan kejadian ini terjadi namun video tersebut telah viral sejak 2 hari yang lalu,” kata akun tanjungpinanghitz.

“Berarti ini bukti pagarnya ga bisa melindungi? Gampang patah” sebut akun rezanofanxxx

“Emang benar si mereka merisak fasilitas umum… Btw kok segampang itu ya fasilitas umum dirusak,” tanggapan akun ipungxxx “Itu klo nyender, apa ga langsung nyebur,” ujar akun lain.

“Bahan pagernya mudah x di patah… coba ganti yg besi atau apa gtu… biar patah tangan nya… klo bahan kek gtu yah maklumin lah gak dipatah pun 3 bulan hancur juha,” tulis akun aku_vxxx.

PENULIS: RIFKY 
EDITOR: REDAKSI
0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *