NASIONAL

Ditjen Bina Keuda Berikan 19.425 Sertifikat Elektronik Untuk Peserta Webinar Series Keuda Update 2022

164
×

Ditjen Bina Keuda Berikan 19.425 Sertifikat Elektronik Untuk Peserta Webinar Series Keuda Update 2022

Sebarkan artikel ini
Dirjen Keuda Agus Fatoni dan Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

REGIONAL NEWS.ID, JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri hingga awal Juli 2022 telah memberikan 19.425 sertifikat kepada peserta Webinar Series Keuda Update yang dilaksanakan berkala setiap sepekan.

Dirjen Keuda Kemendagri Agus Fatoni menyampaikan, sampai awal Juli 2022, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri telah memberikan 19.425 sertifikat elektronik kepada peserta yang memenuhi syarat saat mengikuti kegiatan Webinar Series Keuda Update yang dilaksanakan Ditjen Keuda Kemendagri.

Hal tersebut disampaikan Agus Fatoni pada kegiatan Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas SDM dilingkungan Ditjen Keuda Kemendagri, yang berlangsung di Kantor Kemendagri, pada Selasa (5/7/2022).

Fatoni menjelaskan, pemberian sertifikat sebagai bentuk apresiasi kepada peserta yang mengikuti kegiatan Webinar Series Keuda Update yang dilaksanakan Rabu atau Kamis setiap minggu selama Tahun 2022.

“Setiap peserta yang memenuhi syarat, dengan identitas yang jelas akan diberikan sertifikat elektronik sebagai bentuk apresiasi dalam mengikuti literasi bidang keuangan daerah,” ungkap Fatoni.

Ia menguraikan, “kegiatan Webinar Series Keuda Update dilakukan dalam rangka peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan daerah, sosialisasi kebijakan dan peraturan perundangan, penyampaian informasi aktual dan terkini, best practice dan inovasi pengelolaan keuangan daerah, sekaligus mencari solusi dan strategi dalam memecahkan persoalan dibidang pengelolaan keuangan daerah.”

Menurut Fatoni, tercatat rata-rata sertifikat yang diberikan Ditjen Keuda dalam setiap Webinar mampu mencapai 1.600 sertifikat.

“Sertifikat diberikan kepada peserta yang aktif dan mengikuti secara langsung (live) baik melalui zoom meeting atau melalui kanal Youtube Ditjen Bina Keuda Kemendagri,” ungkap Fatoni.

Selanjutnya Fatoni menyampaikan, “Webinar Keuda Update banyak diminati dan mendapatkan atensi dari masyarakat umum maupun Pemerintah Daerah. Ini terbukti dari viewer yang mengunjungi kegiatan Webinar Series pada youtube Ditjen Bina Keuangan Daerah. Bahkan satu tema bisa dikunjungi puluhan ribu viewer.”

Fatoni mengungkapkan, “tema Webinar yang memperoleh atensi tinggi diantaranya Kebijakan Pemberian TPP Pada Pemerintah Daerah yang mencapai 28 ribu viewers, dan tema Percepatan Realisasi APBD dan Penunjukan Pejabat di Lingkungan Pemda yang mencapai 22 ribu viewers.”

Menurutnya, peserta webinar berasal dari Pemerintah Daerah dan masyarakat umum. Baik ASN, maupun non ASN. Banyak juga peserta dari kalangan mahasiswa, akademisi, kepala daerah dan wakil kepala daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pakar, pengamat dan praktisi.

Selain itu, peserta juga banyak dari Pejabat Fungsional yang bisa menggunakan sertifikat sebagai salah satu syarat untuk kenaikan pangkat. “Sertifikat Webinar bisa digunakan oleh pejabat fungsional sebagai persyaratan kenaikan pangkat dan jabatan,” kata Fatoni.

Narasumber kegiatan Webinar berasal dari berbagai kalangan sesuai dengan bidang dan keahliannya, antara lain dari pimpinan lembaga negara, menteri, kepala daerah dan wakil kepala daerah, pakar, ahli, akademisi dan praktisi.

Fatoni merinci, “tema yang diangkat dalam webinar pun sangat beragam. Mulai dari tata kelola keuangan daerah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Barang Milik Daerah (BMD), dana otonomi khusus, dana transfer baik Dana Alokasi Umum (DAU) Dana Alokasi Khusus (DAK) Dana Bagi Hasil (DBH), asuransi, perbankan, pajak dan retribusi daerah dan tema lainnya.”

“Jadi, Webinar ini sudah bagus. Nah, ini termasuk inovasi kita. Ini terus kita perhatikan dan terus kita kembangkan lagi,” pungkas Fatoni.

SUMBER: DISKOMINFO KEPRI 
EDITOR: REDAKSI
0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *