
REGIONAL NEWS.ID, KUALA LUMPUR – Sempat membuat heboh masyarakat Indonesia, Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad akhirnya mengklarifikasi ucapan kontropersialnya yang mengatakan seharusnya Kepulauan Riau dan Singapura menjadi bagian dari Malaysia.
Ucapan yang disampaikan Mahathir pada sebuah acara Kongres Survival Melayu yang dilaksanakan oleh Organisasi Non Pemerintah di Selangor, Malaysia itu pun akhirnya viral dan menjadi sorotan.
Menanggapi pernyataannya yang menjadi sorotan dan viral tersebut Mahathir pun mengeluarkan klarifikasinya. Ia menyebut bahwa pemberitaan itu tidaklah benar.
“Laporan tentang apa yang saya katakan pada Pertemuan Orang Melayu itu tidak akurat. Saya tidak meminta Malaysia untuk mengklaim tanah yang telah kami hilangkan,” tegasnya dalam sebuah pernyataan melalui pesan kepada CNBC Indonesia, yang dikutip regionalnews.id, Kamis (23/6/2022).
“Saya mencoba untuk menunjukkan bahwa kami sangat khawatir kehilangan batu ‘seukuran meja’ tetapi tidak pernah tentang bagian yang lebih besar dari Malaysia, ketika mereka diambil dari kami,” tambahnya lagi menyindir masalah internal pemerintah Malaysia dengan Kesultanan Johor, yang mengurusi soal sengketa Batu Puteh, wilayah yang diperebutkan dengan Singapura.
“Kehilangan Pulau Batu Puteh bukanlah masalah besar. Adalah kesalahan Pemerintah Johor untuk menyangkal bahwa (Pulau) Batu itu milik Johor.
Seandainya penolakan itu tidak dilakukan, tidak akan ada perselisihan sekarang,” jelasnya lagi.
Mahathir kemudian juga menerangkan terkait Pulau Sipadan dan Ligitan. Menurutnya masuknya kedua pulau itu menjadi milik Malaysia patut disyukuri. Ia juga berterima kasih kepada Indonesia. Itu karena RI tidak mempermasalahkan keputusan pengadilan internasional yang menegaskan dua pulau itu merupakan milik Kuala Lumpur.
“Kita patut bersyukur pengadilan dunia menganugerahkan Pulau Ligitan dan Sipadan kepada kita. Mereka jauh lebih berharga daripada Pulau Batu Puteh, hanya sebuah singkapan batu,” kata Mahathir.
“Kita patut bersyukur bahwa Indonesia tidak mempermasalahkan penghargaan tersebut. Sungguh, kita tidak bersyukur atas keuntungan kita,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad mengeluarkan pernyataan kontroversial mengklaim Kepulauan Riau masuk kewilayahnya karena bagian dari Tanah Melayu.
Hal itu diungkapkannya pada sebuah acara Kongres Survival Melayu yang dilaksanakan oleh Organisasi Non Pemerintah di Selangor, Malaysia.
Dalam pidato yang disiarkan langsung di media sosial Mahathir mengatakan, apa yang dikenal sebagai Tanah Melayu dahulunya sangat luas mulai dr Tanah Genting Kra di Thailand selatan hingga ke Kepulauan Riau dan Singapura.
Sekarang hanya terbatas di Semenanjung Malaya saja. “Saya bertanya-tanya apakah Semenanjung Malaya akan menjadi milik orang lain di masa depan,” ucapnya seperti dikutip dari Strait Times, Selasa (21/6).
Mahathir juga mengatakan bahwa Malaysia saat ini bukan lah milik bumiputera lagi, karena banyak orang Melayu yang tetap miskin lantaran cenderung menjual tanahnya.
“Jika kami menemukan kami salah, kami harus memperbaiki kesalahan ini sehingga tanah kami tetap tanah Melayu,” Ungkapnya, mendesak pendengarnya untuk belajar dari masa lalu.
Selanjutnya Mantan perdana menteri ini juga mengtakan Singapura dulu pernah dimiliki oleh Johor, negara bagian Johor harus menuntut agar Singapura dikembalikan ke sana dan ke Malaysia.
“Namun, tidak ada tuntutan apapun dari Singapura. Sebaliknya, kami menunjukkan apresiasi kami kepada kepemimpinan negara baru bernama Singapura ini,” terangnya.
Mahathir juga mengatakan pemerintah Malaysia menganggap lebih berharga memenangkan kendali atas pulau Sipadan dan Ligitan di lepas Kalimantan melawan Indonesia di Mahkamah Internasional (ICJ), sambil menyerahkan sepotong batu “seukuran meja”1 Pedra Branca – ke Singapura.
“Seharusnya kita tidak hanya menuntut agar Pedra Branca, atau Pulau Batu Puteh, dikembalikan kepada kita, kita juga harus menuntut Singapura dan Kepulauan Riau, karena mereka adalah Tanah Melayu,” tambahnya yang disambut tepuk tangan meriah para hadirin acara.
ICJ pada tahun 2002 memutuskan bahwa Sipadan dan Ligitan milik Malaysia dan bukan milik Indonesia. Sedanglan pada tahun 2008, ICJ memutuskan bahwa Pedra Branca milik Singapura, sementara kedaulatan atas Middle Rocks di dekatnya diberikan kepada Malaysia.
Pada 2017, Malaysia mengajukan permohonan kepada ICJ untuk merevisi putusan ini. Tetapi pada Mei 2018, setelah Mahathir menjadi perdana menteri lagi, Malaysia mengumumkan bahwa mereka akan menghentikan proses tersebut.
SUMBER : INTERNET EDITOR: REDAKSI