REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG — Rizki Faisal, SE, MM kembali menjabat Wakil Ketua 1 DPRD Kepri untuk masa jabatan 2019-2024. Sebelumnya, ia pernah menduduki jabatan yang sama pada periode 2014-2019.
Ketua Pengadilan Tinggi Riau Dr Drs H Panusunan Harahap SH MH melantik Rizki Faisal SE MM sebagai Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepri Penggantian antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri di Gedung DPRD Kepri, Tanjungpinang, Kamis (12/5/2022).
Pengucapan sumpah Rizki yang merupakan Presediun PENA 98 juga tercatat sebagai Sekretaris DPD I Partai Golkar Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggantikan Dewi Kumalasari Ansar.
Dewi Kumalasari merupakan istri Gubernur Kepri Ansar Ahmad. Dewi juga menjabat sebagai Ketua PKK Kepri.
Penetapan PAW Wakil Ketua DPRD Kepri ini berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP Golkar Airlangga Hartanto menyetujui pergantian antarwaktu (PAW) pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Riau sisa masa jabatan 2019-2024 kepada Rizki Faisal.
Surat persetujuan PAW tersebut sesuai dasar peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 tentang pergantian PAW anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kota.
Keputusan RAPIMNAS DPP Partai Golkar Tahun 2013 Nomor 02/Rapimnas V/ Golkar/XI/2013 tertanggal 23 November 2013 tentang Rekomendasi bidang orgnisasi kaderisasi dan keanggotaan partai golongan karya.
Selanjutnya Surat Edaran DPP Partai Golkar Nomor SE-29/Golkar/VI/2019 tertanggal 24 Juni 2019 tentang ketentuan rekrutmen Calon Pimpinan DPRD Provinsi Kabupaten/Kota.
Kemudian surat DPD Partai Golkar Provinsi Kepulauan Riau Nomor 129/ DPD/Golkar/V/2021 tertanggal 17 Mei 2021 tentang permohonan pergantian antarwaktu (PAW) pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Riau.
Sesuai dengan itu, DPP Partai Golkar menyetujui dan menetapkan pergantian antarwaktu (PAW) pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Riau sisa masa jabatan 2019-2024 kepada Rizki Faisal SE MM yang diteken oleh Ketua Umum DPP Golkar Airlangga Hartanto, dan Sekretaris Jenderal Lodewijk F Paulus.
Adian Napitupulu Sekjen PENA 98 yang hadir diacara pelantikan mengucapkan selamat kepada Rizki Faisal dilantik Wakil Ketua I DPRD Kepri.
“Sebagai Sekjen PENA 98 mengharapkan Rizki Faisal menjakankan semua jabatan dengan baik.” Ujar Adian Anggota DPR RI kepada awak Media.Kamis (12/5/2022).
Sementara itu Kader Partai Golkar Kepri, Amrullah Rasal mengatakan, penggantian antarwaktu atau PAW ini sudah biasa dalam Partai. Hal ini sebagai salah satu cara mengoptimalkan alat kelengkapan DPRD Kepri.
“Kemampuan dan pengalaman yang dimiliki Pak Rizki Faisal tak perlu diragukan lagi, diharapkan ke depannya selama sisa jabatan dapat bekerja lebih maksimal bagi DPRD Kepri,” ujarnya. (R)