REGIONAL NEWS.ID, JAKARTA — Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini berharap seluruh pimpinan partai politik dapat menempatkan calon legislatif (caleg) perempuan di nomor urut satu. Hal ini perlu dilakukan demi mewujudkan keterwakilan perempuan di dunia politik.
“Semoga pimpinan partai menempatkan lebih banyak caleg perempuan di nomor urut satu,” kata Titi, Rabu (4/5/2022).
Dia mengatakan penempatan caleg perempuan di nomor urut satu dapat meningkatkan kesempatan para srikandi politik itu terpilih sebagai anggota legislatif, khususnya di Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024. Sejauh ini, lanjutnya, fakta di lapangan menunjukkan sekitar 80 persen caleg terpilih di Indonesia merupakan mereka yang ditempatkan di nomor urut satu dan dua.
Kemudian, sekitar 64 persen yang terpilih sebagai anggota DPR merupakan caleg di nomor urut satu. “Delapan puluh persen lebih caleg terpilih di Indonesia itu adalah pada nomor urut satu dan dua. Enam puluh empat persen caleg terpilih DPR itu, mereka yang ditempatkan di nomor urut satu,” jelasnya.
Dengan demikian, apabila partai politik memiliki komitmen untuk mendorong lebih banyak perempuan terpilih sebagai anggota legislatif, katanya, maka parpol sepatutnya menempatkan caleg perempuan di nomor urut satu. “Jadi, peluang keterpilihan perempuan menjadi lebih besar,” tambahnya.
Dalam pelaksanaan pemilu di Indonesia selama ini, menurut dia, masih sedikit caleg perempuan yang ditempatkan di nomor urut satu. Sebagian besar caleg perempuan justru ditempatkan di nomor urut tiga. “Paling banyak ditempatkan di nomor urut tiga karena ada semi zipper (zipper system), yaitu setiap tiga calon harus ada satu perempuan,” ujar Titi. (Net)