HUKRIM

Polres Bintan Tangkap Penyalur Pekerja Migran Ilegal

1196
×

Polres Bintan Tangkap Penyalur Pekerja Migran Ilegal

Sebarkan artikel ini
Polres Bintan Tangkap Penyalur Pekerja Migran Ilegal

REGIONAL NEWS.ID, BINTAN– Jajaran Kepolisian Polres Bintan berhasil melakukan penangkapan 2 orang terduga pelaku Penempatan Tenaga Kerja Migran Indonesia Ilegal.

“Satreskrim Polres Bintan menangkap 2 orang terduga pelaku Tindak Pidana PPMI bernama MA dan AR” ujar Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono dalam keterangan pers di Mapolres Bintan, Jum at (22/4/2022).

Mereka memiliki peran berbeda, untuk tersangka MA berperan sebagai pengantar dan penjemput PMI ilegal, sedangkan tersangka AR sebagai orang yang menyuruh, meminta dan mengirim koordinat pengantaran dan penjemputan PMI ilegal, kegiatan ini sudah berjalan selama 5 kali terhitung dari Januari hingga April 2022 di perairan malaysia, ungkap AKBP Tidar.

Selama bulan Januari sampai April 2022, kegiatan pengantaran PMI ilegal mereka lakukan dari Pelabuhan Rakyat Desa Berakit, Kecamatan Teluk Sebung, Kabupaten Bintan, kepulauan riau menuju perairan malaysia dengan menggunakan pompong kayu milik tersangka MA.

Sambung AKBP Tidar, sampai diperairan Malaysia sesuai titik koordinat yang diberikan oleh tersangka AR para PMI Ilegal dipindahkan ke kapal Pukat Nelayan berbendera Malaysia dan bekerja sebagai ABK di Kapal tersebut dengan upah 1000 Ringgit Malaysia persepuluh hari kerja.

Tersangka MA menerima upah sebesar RP 2.000.000,- (dua juta rupiah) dari AR setiap pengantaran atau penjemputan. Uang tersebut diperoleh AR dengan memotong gaji para PMI yang bekerja sebagai ABK kapal ikan Malaysia.

“Atas perbuatan keduanya, mereka dijerat Pasal 81 Jo Pasal 69 UU RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran indonesia Jo Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dengan denda sebesar Rp15.000.000.000 (lima belas miliyar rupiah),”terang AKBP Tidar Wulung.

Saat ini kepolisian masih melakukan pengembangan terkait perkara ini, sambungnya.

Hadir dalam konferensi pers Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., M.H. yang didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Bintan IPTU M. D. Ardiyaniki, S.T.K., S.I.K., M.Sc. dan Kasihumas Polres Bintan IPTU Missyamsu Alson. (R)


0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *