
REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Satreskrim Polres Tanjungpinang bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan Pemerintah Daerah Pemda mulai melakukan pengawasan dan antisipasi adanya penimbunan bahan pokok, menjelang Hari Raya Idul Fitri 2022 mendatang.
Pejabat Sementara (Ps) Kanit Tipiter Satreskrim Polres Tanjungpinang, Bripka Denis Simanjuntak mengatakan bahan pokok yang utama harus diawasi seperti minyak goreng curah.
Kata dia, saat ini minyak goreng curah sudah di distribusikan, dan Satgas pangan sudah melakukan pengawasan dari distributor hingga ke beberapa Outlet di Tanjungpinang.
“Kita juga melakukan pengecekan secara rutin terhadap pendistribusian BBM di 7 SPBU yang ada di Tanjungpinang. Kita cek dari jumlah Kuota yang diperoleh serta stok BBM di SPBU itu sendiri,” ujar Denis, Rabu (20/4/2022).
Kami juga melakukan pemantauan setiap pengendara kenderaan bermotor yang membeli BBM bersubsidi jenis solar, kegiatan ini merupakan kelanjutan dan perintah dari Ditkrimsus Polda Kepri, ujarnya.
“Dari hasil pementasan kita, tidak adanya antrian panjang di 7 SPBU dan pembelian BBM jenis solar masih lancar dan belum ada kita temukan penyelewengan BBM bersubsidi,” katanya.
Jika nanti ditemukan penimbunan BBM, Denis menegaskan pelaku akan ditindak sesuai dengan Undang-undang yang berlaku. “Kita pasti akan tindak tegas terhadap orang yang tidak bertanggung jawab melakukan penimbunan BBM bersubsidi,” tukasnya.