REGIONAL NEWS.ID,JAKARTA – Harga Pertamax naik menjadi Rp 12.500 per liter mulai 1 April 2022 pukul 00:00 waktu setempat. Simak harga terbaru BBM Pertamina per April 2022.
Harga Pertamax naik menjadi Rp 12.500 per liter untuk daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 5%, dari sebelumnya Rp 9.000 per liter.
“Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibanding harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya,” kata Irto Ginting, Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, dilansir dari laman Kontan.co.id
“Inipun (kenaikan harga Pertamax) baru dilakukan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, sejak tahun 2019,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (31/3) malam.
Penyesuaian harga ini, Irto menyebutkan, masih jauh di bawah nilai keekonomian.
Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerjasama Kementerian ESDM Agung Pribadi memperkirakan, harga keekonomian atau batas atas BBM RON 92 pada April 2022 bisa mencapai Rp 16.000 per liter.
Dengan demikian, kenaikan harga Pertamax menjadi Rp 12.500 per liter ini masih lebih rendah Rp 3.500 dari nilai keekonomian.
“Ini kami lakukan agar tidak terlalu memberatkan masyarakat,” sebut Irto.
Berikut harga terbaru BBM Pertamina per April 2022 :
WILAYAH PERTALITE PERTAMAX
- Prov. Aceh 7.650 12.500
- Prov. Sumut 7.650 12.750
- Prov. Sumbar 7.650 12.750
- Prov. Riau 7.650 13.000
- Prov. Kepri 7.650 13.000
- Kodya Batam (FTZ) 7.650 13.000
- Prov. Jambi 7.650 12.750
- Prov. Bengkulu 7.650 13.000
- Prov. Sumalsel 7.650 12.750
- Prov. Bangka-Belitung 7.650 12.750
- Prov. Lampung 7.650 12.750
- Prov. DKI Jakarta 7.650 12.500
- Prov. Banten 7.650 12.500
- Prov. Jawa Barat 7.650 12.500
- Prov. Jawa Tengah 7.650 12.500
- Prov. DI Yogyakarta 7.650 12.500
- Prov. Jawa Timur 7.650 12.500
- Prov. Kalimantan Barat 7.650 12.750
- Prov. Kalimantan Tengah 7.650 12.750
- Prov. Bali 7.650 12.500
- Prov. Nusa Tenggara Barat 7.650 12.500
- Prov. Nusa Tenggara Timur 7.650 12.500
- Prov. Kalimantan Selatan 7.650 12.750
- Prov. Kalimantan Timur 7.650 12.750
- Prov. Kalimantan Utara 7.650 12.750
- Prov. Sulawesi Utara 7.650 12.750
- Prov. Gorontalo 7.650 12.750
- Prov. Sulawesi Tengah 7.650 12.750
- Prov. Sulawesi Tenggara 7.650 12.750
- Prov. Sulawesi Selatan 7.650 12.750
- Prov. Sulawesi Barat 7.650 12.750
- Prov. Maluku 7.650 12.750
- Prov. Maluku Utara 7.650 12.750
- Prov. Papua 7.650 12.750
- Papua Barat 7.650 12.750
Editor : redaksi