HUKRIM

Alami Penganiayaan, Sastriwati Polisikan Oknum Ustadz

230
×

Alami Penganiayaan, Sastriwati Polisikan Oknum Ustadz

Sebarkan artikel ini

REGIONAL NEWS.ID.TANJUNGPINANG – Salah seorang santriwati Pondok Pesantren Raudhatul Qur’an, menjadi korban penganiayaan oleh salah seorang oknum ustadz.

Akibat peristiwa itu korban melapor ke Satreskrim Polres Tanjungpinang, Senin (21/3/22) malam.

Korban yang bernama Ir (14 tahun) diduga telah mengalami tindakan kekerasan disertai penganiayaan oleh B, salah seorang oknum ustadz dan pengurus pondok pesantren tersebut.

Karena penganiayaan itu, korban mengalami luka memar dibagian pelipis mata sebelah kanan.

Menurut Ketua RT 7 RW 5 Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Ali Imran mengatakan korban Ir merupakan salah seorang santri di Pesantren Raudahtul Qur’an, yang berlokasi di Jalan Raya Tanjung Uban sekitar Kilometer 12, Kota Tanjungpinang.

Sambung Ali, informasi kejadian ini diketahui setelah korban mengadu kepada salah seorang warga, Ia menceritakan telah dipukuli oleh salah seorang oknum pengurus pondok pesantren atau ustadz berinisial B.

“Setelah itu saya mendapat sambungan telepon yang mengatakan ada anak pondok yang dipukul dan mengadu. Setelah saya datang kesana, memang betul adanya” terang Ali di Mapolresta Tanjungpinang.

Ali mengakui, ada semacam upaya penghalangan dari saudara B untuk tidak membawa korban ke kantor polisi, karena yang bersangkutan merupakan anak didiknya.

“Saat kami ingin kekantor Polisi, ada aksi tarik menarik. Kata ustadz itu korban jangan dibawa, karena yang bersangkutan merupakan anak didiknya. Dia (B) tidak mau dilaporkan ke Polisi,” ungkapnya.

Ia menambahkan, berdasarkan cerita korban, dirinya telah dipukul oleh ustadznya dibagian pelipis mata sebelah kanan. Kabar penganiayan tersebut juga telah kita sampaikan ke orang tua korban yang berada di Kota Batam, pungkasnya.

“Korban orang Batam, dia juga mau minjam Rp 150 ribu uang warga sekitar untuk ke Batam. Orang tuanya yang suruh kabur,” terangnya.

Ali membeberkan, kalau kejadian serupa sudah sering tejadi. Selama Ali menjadi Ketua RT, pernah ada 6 orang santri yang kabur dari Pondok Pesantren tersebut.

“Pernah juga kasusnya sampai ke Dinas terkait (Perlindungan Anak). Ada juga santri yang mengadu rambutnya dipotong. Saya kurang hiraukan juga, karena B ini tidak anggap saya sebagai Ketua RT,” bebernya.

Sementara Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban Harahap menyebutkan bilamana pihaknya belum menerima laporan perkara dugaan penganiayaan dimaksud. “Tadi malam hanya sekedar diskusi dan tidak ada membuat laporan” ujar AKP Awal saat dikonfirmasi awak media, Selasa (22/3/22). (R)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *