TANJUNGPINANG

Tegas! PJ Wako Tanjungpinang Bakal Tertibkan Tempat Hiburan Malam Tak Berizin 

145
×

Tegas! PJ Wako Tanjungpinang Bakal Tertibkan Tempat Hiburan Malam Tak Berizin 

Sebarkan artikel ini
PJ Wali Kota Tanjungpinang, Hasan S.Sos.

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Pasca keributan di Leko Cafe & Diskotik beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota Tanjungpinang, melalui PJ Wali Kota Tanjungpinang, Hasan S. Sos mengatakan pihaknya akan mengambil langkah tegas dan tindakan terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) tanpa izin.

Keributan antar pengunjung di Leko Cafe & Diskotik waktu itu, mengakibatkan dua korban terkena benda tajam. Keributan ini menjadi sorotan masyarakat dan Pemko Tanjungpinang.

Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Tanjungpinang untuk menindaklanjuti dan mengecek kafe tersebut.

Bahkan, secara tegas Hasan menyampaikan akan menutup usaha kafe yang tidak memiliki izin ataupun yang tidak taat prosedur.

“Jadi yang tidak berizin kita tegas tutup. Kita tidak menghalangi usaha perekonomian di kota Tanjungpinang, tapi harus ikuti prosedurnya,” tegas Hasan, Rabu (17/1/2024).

Menurut Hasan, jika kafe menjual minuman beralkohol, maka alkohol juga memiliki standar kadar yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan.

Sebab, jika menjual alkohol melebihi standar yang diperbolehkan, hal tersebut dapat memicu kericuhan dan justru akan mengganggu kondusivitas Kota Tanjungpinang.

“Kita ada pemerintah, inikan bukan main rumah-rumahan. Kewibawaan pemerintah harus tegas dalam hal seperti ini. Maka nanti saya cek dulu perizinannya, kalau tidak ada kita akan minta pihak cafe urus dulu izinnya dan menutup sementara tempat usahanya,” kata Hasan.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *