DAERAH

PTT Pemprov Kepri Berharap Jadi PPPK, Gubernur Ansar Ahmad Usulkan Penambahan Kuota

56
×

PTT Pemprov Kepri Berharap Jadi PPPK, Gubernur Ansar Ahmad Usulkan Penambahan Kuota

Sebarkan artikel ini
Gubernur Kepri, H. Ansar Ahmad SE, MM saat menyerahkan perpanjangan kontrak pada salah seorang PTT.

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Mayoritas PTT hari ini patut bangga dan bahagia karena Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memperpanjang kontrak kerja mereka sebagai Pegawai Tidak Tetap. Kendati demikian ada harapan besar yang mereka nantikan. 

Setelah menerima perpanjangan kontrak, salah seorang PTT bernama Rudi menyampaikan harapannya jika suatu hari nanti ada peningkatan status dari PTT menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

“Kami tadi mendengar Pak Gubernur akan mengusulkan kouta PPPK. Mudah mudahan tahun ini terealisasi dan kami bisa masuk dalam kouta itu,” sebutnya. 

Gubernur Kepri Bicara Tentang Nasib PTT Pemprov Kepri

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad akan mengusulkan sebanyak 500 sampai 600 kouta untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini.

Hal itu disampaikan Gubernur Kepri Ansar Ahmad sesudah menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa kerja Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemprov Kepri di aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (18/01/2024).

“Iya kami akan usulkan itu. Kami tanya juga ke Pemerintah pusat, itu otomatis dari PTT atau melalui seleksi,” sebut Gubernur Ansar.

Menurut Ansar Ahmad, harapan pengusulan penerimaan PPPK bisa dilakukan otomatis, mengingat lama bekerja PTT di Pemprov Kepri sudah lama.

“Ada yang sudah belasan hingga puluhan tahun jadi PTT. Saya berharap bisa otomatis. Itulah bentuk penghargaan yang diberikan,” sebutnya.

Otomatis dimaksud dijelaskan Ansar Ahmad, bisa diserahkan kreteria oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Kepri.

“Misal pertama harus berapa lama bekerja. Lalu perstasi atau kinerja PTT yang baik dan bagus,” ucap Ansar.

Ditanyakan apa alasan tidak bisa mengangkat seluruh PTT menjadi PPPK?

“Tentu pertama itu kebijakan dari pusat. Lalu, persoalannya beban keuangan baik pusat dan daerah. Kalau PPPK kan gaji pokoknya dari pusat melalui DAU, daerah menanggung tunjangan kinerjanya,” jawabnya.

Namun, Gubernur Kepri meminta kepada suluruh PTT untuk tidak berkecil hati dengan perolehan yang diterima saat ini.

“Kami akan perjuangkan terus kesejahteraan para PTT maupun THL ya. Jadikan pekerjaan ini ladang amal jariah,” sebutnya.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *