
REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Wali Kota Tanjungpinang Hj. Rahma S.IP, MM melalui Wakil Wali Kota Tanjungpinang Endang Abdullah, S.kp,M.Si membuka kegiatan Sosialisasi Peran Organisasi Masyarakat dalam Pembangunan Kota Tanjungpinang dan Suksesi Pemilu Serentak Tahun 2024, di Aula Sultan Sulaiman Badrun Alamsyah, Kantor Walikota, Senggarang, Kota Tanjungpinang,
Dalam sambutan Walikota Tanjungpinang, dibacakan Wakil Walikota Endang Abdullah, Rahma mengatakan ormas merupakan organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan serta kepentingan, disamping berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan negara yang berdasarkan Pancasila.
Rahma berharap ormas juga dapat menjaga nilai-nilai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, melestarikan dan memelihara norma, moral serta ikut memperkuat persatuan dan kesatuan berbangsa, bernegara serta bermasyarakat.
Kata Rahma dalam sambutannya, tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman ormas terhadap peraturan perundang-undangan serta peraturan yang berkaitan dengan hak dan kewajiban organisasi.
Rahma meminta agar ormas dapat mewadahi generasi muda dan memfasilitasi anggota untuk dapat berpartisipasi dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 mendatang.
Selain itu, adanya komunikasi dan kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dengan ormas, sehingga tercipta kondusifitas situasi dan kondisi di Kota Tanjungpinang, kata Rahma dalam sambutanya.
Dengan banyaknya ormas berpotensi besar bagi bangsa dalam rangka berperan aktif mewujudkan cita-cita kemerdekaan, namun dibalik itu, ormas juga dapat berpotensi membahayakan bagi negara kesatuan republik indinesia apabila bertentangan dengan semangat pancasila dan UUD 1945.
Didalam membangun sebuah organisasi juga dituntut keberadaan serta ketertiban administrasi, termasuk dalam pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial.
Pemerintah Kota Tanjungpinang memiliki harapan besar terhadap ormas agar dapat menjalankan organisasi sesuai dengan hak dan kewajibannya yakni menjaga keutuhan negara kesatuan republik indonesia dan ikut serta memelihara ketertiban umum.
Sebelum menutup sambutanya, Rahma S.IP. MM meminta agar setiap ormas yang berada di wilayah kota Tanjungpinang memiliki kantor sekretariat dan alamat yang jelas agar dapat terkoordinir oleh Pemko melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemerintah Kota Tanjungpinang.
“Manakala terjadi perubahan struktur kepengurusan maupun perpindahan alamat sekretariat agar memberitahukan Bakesbangpol Kota Tanjungpinang,” imbuhnya.
Hadir dalam kesempatan ini, Wakil Walikota Tanjungpinang Endang Abdullah, Kepala Bakesbangpol Kota Tanjungpinang Samsudi, Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan, KPU, Bawaslu, Imigrasi dan Kemenkumham.