BINTANPENDIDIKANPERISTIWAPOLITIK

Disdik Bintan: Penyewaan Transportasi Gratis Siswa Bintan Sesuai Mekanisme

98
×

Disdik Bintan: Penyewaan Transportasi Gratis Siswa Bintan Sesuai Mekanisme

Sebarkan artikel ini
Disdik Bintan mengatakan penyewaan transportasi gratis siswa sesuai mekanisme.

REGIONAL NEWS.ID, BINTAN – Dinas pendidikan kabupaten Bintan, menyatakan, penyewaan pompong untuk transportasi gratis siswa ke sekolah di Bintan itu, sesuai dengan aturan dan melalui sistem.

Hal itu dikatakan Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Bintan, Budiarjo menanggapi isu liar, yang menyebut pengadaan dan penyewaan transportasi gratis siswa di Bintan itu fiktif.

“Kami dapat dipastikan, tidak ada yang menyimpang apalagi fiktif dalam pengadaan dan penyewaan pompong untuk transportasi siswa ini,” katanya kepada media di Bintan Selasa (25/2/2025).

Program penyediaan transportasi sekolah gratis berupa pompong untuk pelajar SD dan SMP lanjutnya dilaksanakan dengan Anggaran APBD yang tersedia, untuk siswa dan siswa di wilayah pesisir Kabupaten Bintan.

Bahkan pompong gratis ini juga melayani hingga pulau terjauh dan terluar yaitu Kecamatan Tambelan.

Budiarjo juga mengatakan, penyewaan pompong untuk aktivitas sekolah bagi pelajar SD dan SMP di Bintan juga sudah berjalan sejak lama.

“Sejak zaman pak Ansar bupati hingga bupatinya saat ini pak Roby, program transportasi (Pompong) gratis untuk anak sekolah ini telah berjalan. Begitu juga dengan bus untuk melayani sekolah di daratan,” ujar Budiarjo, Selasa (25/2/2025).

Bahkan lanjut Budiarjo, jumlah armada transportasi sekolah gratis di Bintan ini, setiap tahunnya terus bertambah, mengingat jumlah pelajar di Bintan juga mengalami penambahan.

Untuk 2024 lalu, pompong yang dihadirkan untuk melayani pelajar SD dan SMP di Bintan sebanyak 24 unit dengan biaya sewa dari APBD Rp3,2 miliar. Penyewaan pompong dilaksanakan selama setahun.

“Awalnya transportasi yang disewa untuk transportasi siswa di sejumlah pulau di Bintan ini hanya adfa 23 unit pompong. Tapi mulai 2024 bertambah 1 unit jadi totalnya 24 unit dengan anggaran penyewaan selama setahun itu Rp 3,2 miliar atau dari Januari-Desember 2024,” jelasnya.

Pompong-pompong ini, lanjutnya, diperuntukan bagi pelajar di wilayah pesisir khususnya pulau-pulau di Bintan, seperti di Tambelan disediakan 2 unit pompong meliputi 1 unit melayani rute Tambelan-Mentebung-Pulau Pinang-Pejantan dan 1 unit lagi melayani rute Tambelan-Pengikik.

Kemudian untuk melayani pulau-pulau di Kecamatan Bintan Pesisir dihadirkan 11 unit pompong, Kecamatan Mantang sebanyak 10 unit pompong serta Kecamatan Seri Kuala Lobam 1 unit pompong.

“Untuk biaya penyewaan dua kapal pompong di Tambelan ini menelan dana Rp276 juta selama 1 tahun. Dengan rincian, 1 unit kapal melayani Tambelan-Mentebung-P Pinang-Pejantan menelan Rp156 juta dan 1 unit lagi melayani Tambelan-Pengikik menelan Rp120 juta,” katanya.

Disinggung adanya penyewaan kapal panitia. Budiarjo mengakui bahwa Kapal panitia itu disewa untuk melayani wilayah terdekat saja.

Adapun sewa kapal panitia ini, diperuntukan, guna melayani wilayah Kecamatan Bintan Pesisir dan Mantang dengan alokasi Rp527.250 per harinya.

Kemudian sewa kapal panitia untuk di Kecamatan Seri Kuala Lobam yang melayani rute Sungai Lepan ke Busung dengan alokasi Rp488.900 per harinya.

“Kalau untuk di Tambelan kita tidak ada sewa kapal panitia,” sebutnya.

Untuk tahun 2025 ini lanjutnya, jumlah pompong yang disewa tidak bertambah atau sama dengan tahun sebelumnya. Begitu juga dengan aplikasinya serta rute pelayarannya.

“Semua proses penyewaan pompong sudah sesuai aturan. Baik itu proses penyewaan maupun pembayarannya. Jadi dipastikan tidak ada yang fiktif,” ucapnya.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *