
REGIONAL NEWS.ID, BINTAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Sekretaris Daerah Bintan Ronny Kartika menggelar rapat koordinasi mengenai tahapan pelantikan Bupati setelah sengketa hasil Pilkada di umumkan Mahkamah Konstitusi pada Rabu (5/2/2025).
Sekda Bintan Ronny Kartika mengatakan, berdasarkan hasil rapat koordinasi dan konsultasi dengan KPU Bintan, tahapan pelantikan sampai saat ini masih menunggu hasil putusan sengketa PHPU Mahkamah Konstitusi.
Informasi yang diterima dari KPU Bintan ujar Ronny, MK akan mengumumkan hasil sengketa Pilkada Bintan pada Rabu (5/2/2025) besok.
“Apabila nantinya MK menolak gugatan PHPU Pilkada Bintan dalam putusan dismisal, Maka kepala daerah terpilih Roby Kurniawan dan Deby Maryanti akan berpeluang dilantik bersamaan dengan kepala daerah lainnya oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari mendatang,” ujarnya.
Pelantikan ini lanjutnya, berdasarkan hasil rakor bersama Kemendagri yang menyatakan, pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa rencananya akan digabungkan dengan pelantikan kepala daerah yang diputuskan melalui putusan sela atau dismissal di MK.
“Jadi Pak Roby Kurniawan dan Ibu Deby Maryanti berpeluang akan dilantik oleh Presiden Prabowo bersama kepala daerah lainnya,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua KPU Bintan, Haris Daulay mengaku masih berkonsentrasi serta menunggu hasil putusan sengketa oleh MK.
“Untuk pelaksanaan pelantikan kepala daerah terpilih hasil pilkada serentak tentunya kami menunggu regulasi atau petunjuk teknis dari KPU RI,” katanya.