DAERAHEKONOMIPERISTIWATANJUNGPINANG

Pemko Tanjungpinang Imbau Warga Gunakan Gas LPG 3 Kilo Sesuai Peruntukan

22
×

Pemko Tanjungpinang Imbau Warga Gunakan Gas LPG 3 Kilo Sesuai Peruntukan

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat S.Hut saat memberikan keterangan pers.

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mengimbau masyarakat agar menggunakan gas LPG subsidi 3 kilogram sesuai dengan peruntukannya.

Hal ini dikatakan sekretaris kota Tanjungpinang sebagaimana kebijakan Pemerintah Pusat dalam memastikan distribusi gas bersubsidi tepat sasaran.

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menyatakan kebijakan terkait distribusi LPG subsidi masih dalam tahap pembahasan oleh pemerintah pusat.

Namun, Pemko Tanjungpinang akan menindaklanjuti aturan yang akan diterapkan.

“Jika sudah menjadi aturan resmi, tentu akan kita tindak lanjuti. Saat ini masih berupa wacana dan akan kita pelajari lebih lanjut,” kata Zulhidayat, Selasa (4/2/2025).

Menurut Zulhidayat, pengawasan dan regulasi terkait gas LPG bertujuan untuk memastikan bahwa gas subsidi digunakan oleh masyarakat yang benar-benar berhak.

“Barang bersubsidi harus tepat sasaran. Masyarakat yang memenuhi syarat harus diprioritaskan,” jelasnya.

Ia juga menyarankan agar kelompok masyarakat yang tidak berhak menerima subsidi beralih menggunakan LPG  nonsubsidi, seperti ukuran 5 kilogram atau 12 kilogram.

Sementara itu, stok gas LPG 3 kg di Tanjungpinang hingga saat ini masih mencukupi dan tidak mengalami kelangkaan seperti yang terjadi di beberapa daerah lain.

Untuk memastikan kelancaran distribusi, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang bersama tim pengawasan akan terus melakukan pemantauan.

“Kami akan membahas pengawasan ini lebih lanjut bersama tim yang bertugas,” tambah Zulhidayat.

Di sisi lain, para pengecer gas LPG mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait kebijakan terbaru ini.

Ahmad, seorang pengecer di Tanjungpinang, mengaku masih menjual gas LPG 3 kg dengan harga Rp18 ribu per tabung, dan hingga saat ini penjualan tetap berjalan normal.

“Saya belum tahu mengenai kebijakan Presiden ini. Belum ada informasi lebih lanjut,” ujarnya.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *